Salah satu alat berat yang tengah beroperasi di wilayah penambangan pasir Doro Ncanga, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, akhir pekan lalu. (asm/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Kerusakan lingkungan di Kabupaten Dompu tidak hanya diakibatkan oleh penebangan kawasan hutan yang terjadi dimana-mana. Tapi juga akibat penambangan pasir yang diduga dilakukan secara liar.

Salah satunya, di wilayah Doro Ncanga, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat yang sudah berlangsung lama. Pantauan Lakeynews.com, akhir pekan lalu, penambang pasir secara liar masih leluasa beraktivitas di sana. Kini, wilayah Doro Ncanga hanya menanti kehancuran, jika penambangan pasir tersebut tidak segera dihentikan.

Sayangnya, sampai saat ini pula belum ada tindakan tegas dan riil dari para pihak terkait untuk menghentikan aktivitas yang dipastikan dapat menghancurkan lingkungan tersebut. Bahkan, terkesan ada unsur pembiaran, sehingga para pelaku begitu leluasa dan tanpa merasa berdosa dalam melakukan penambangan pasir.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu ketika dikonfirmasi masalah ini, memang mengaku banyak dan sering menerima laporan dan pengaduan resmi mengenai aktivitas penambangan pasir di Doro Ncanga. Namun faktanya, belum mampu menghentikan praktik liar penambangan pasir tersebut.

Meski demikian, DLH berjanji akan segera menindak tegas aktivitas penambangan tersebut. “Kami sudah banyak menerima laporan mengenai masalah itu,” kata Kepala Bidang Lingkungan Hidup DLH Dompu, Andi Bahtiar pada wartawan.

Sebagai tindak lanjutnya, selain menyoroti aktivitas penambangan liar pasir tersebut, juga mempersoalkan aktivitas penambangan pasir oleh CV. Wangga Lambu di Doro Ncanga yang menimbulkan kerusakan lingkungan. “Semenjak adanya aktivitas penambangan, lokasi di sana rusak parah,” ungkapnya lagi.

DLH pun sudah beberapa kali melayangkan Surat Peringatan (SP) dan teguran kepada pihak yang melakukan penambangan pasir tersebut. “Kami sudah mengirim SP dan teguran kepada CV. Wangga Lambu, tapi tidak diindahkan,” ujarnya.

“Bahkan kami juga sudah mengeluarkan surat perintah kepada perusahaan itu untuk menghentikan aktivitas penambangan, tapi tetap saja tidak di indahkan,” sambung Andi.

Lebih dari itu. Menurut Andi, beberapa hari lalu pihaknya sudah meneruskan surat teguran dan perintah dari Pemprov NTB agar aktivitas CV. Wangga Lambu dihentikan. “Surat dari provinsi itu sudah kami teruskan ke CV. Wangga Lambu. Tapi, sampai saat ini tidak ada respon,” terangnya.

Andi berjanji, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk memberikan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan pasir tersebut. Wartawan pun dipersilahkan untuk ikut.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak CV. Wangga Lambu belum berhasil dimintai tanggapannya. Namun saat media ini memantau penambangan pasir di wilayah Doro Ncanga pada Sabtu dan Minggu  (21-22/10/2017) menunjukkan fakta, .

Hal yang sama juga terlihat di lokasi aktivitas CV. Wangga Lambu. Alat berat dan truk pengakut pasir juga sedang beroperasi.

Saat itu, terlihat beberapa alat berat di sana. Juga tampak sejumlah truk pengakut pasir yang tengah mengakut pasir dari lokasi itu. (won/asm)