Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Dr. H. Aidy Furqan. (ist/lakeynews)

DOMPU – Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Dr. H. Aidy Furqan menanggapi positif aspirasi yang disampaikan Komunitas Guru Penggerak (KGP) Kabupaten Dompu.

Orang nomor satu di lingkungan dunia pendidikan Bumi Gora itu bahkan menilai aspirasi itu sebagai hal yang bagus. Dan, memberikan sinyal, bahwa pihaknya dalam mengangkat kepala sekolah dan pengawas sekolah (Kasek-PS), akan memedomani dan melaksanakan ketentuan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Sebelumnya, KGP Kabupaten Dompu mendorong Pemkab Dompu dan Pemprov NTB agar dalam mengangkat Kasek-PS, memedomani, mendasari dan menjalankan Permendikbudristek 40/2021.

Permendikbudristek 40/2024 itu dikuatkan lagi dengan Surat Edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nomor: 0756/B.B1/GT.02/00/2024, tanggal 18 Februari 2024, perihal Penggunaan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Kemudian, beberapa hari lalu, Kemendikbudristek melalui Dirjen Pendidikan Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Dr. Iwan Syahril, juga mengeluarkan surat edaran.

Surat yang ditujukan kepada para Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota/Provinsi di seluruh Indonesia itu, berperihal Pemberitahuan Penutupan Dapodik untuk Upgrade Pengangkatan Kepala Sekolah Negeri.

Intinya, bahwa pemuktahiran data pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah melalui Dapodik dan SIM-Tendik akan ditutup tanggal 31 Maret 2024.

Berita sebelumnya: Pemkab Dompu dan Pemprov NTB Didorong Pedomani Permendikbudristek dalam Mengangkat Kasek-PS

Kata Dr Aidy, suara yang datang dari KGP Kabupaten Dompu bagus untuk kemajuan pendidikan. “Aspirasi yang bagus untuk memajukan persekolahan,” katanya pada Lakeynews, Senin (25/3/2024) sore.

Ini artinya, Pemprov (Dinas Dikbud) NTB akan melaksanakan ketentuan Permendikbudristek 40/2021 itu dalam pengangkatan Kepala Sekolah maupun Pengawas Sekolah?

Ditanya demikian, Dr Aidy menjawab singkat namun tegas. “Nggih (iya, red),” ucapnya.

Kadis Dikpora Kabupaten Dompu H. Rifaid, ketika dikonfirmasi media ini mengaku sedang di Jakarta. Dia akan selesaikan dulu pertemuan (di Jakarta) sampai Rabu (27/3/2024) pagi.

“Insya Allah saya akan memberikan rincian semua supaya kita semua tahu dan memahami,” janji Aji Fa’i, sapaan akrabnya. (tim)