Salah satu gambar bugil serta adegan dalam video mesum AF dan AM yang sempat viral di FB (telah dikaburkan), beberapa waktu lalu. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Baru-baru ini, warga net dihebohkan dengan beredarnya foto-foto bugil dan video mesum sepasang kekasih yang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri, beberapa waktu lalu. Video dan foto tersebut diunggah dalam akun Facebook (FB) milik perempuan berinisial AM. AM merupakan sosok yang diduga pemeran wanita dalam video mesum dan foto-foto bugil tersebut.

Pemeran perempuan yang juga pemilik akun diketahui masih di bawah umur (15 tahun), siswi Kelas I di salah satu SMA. Gadis ini adalah warga Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Sedangkan yang laki-laki berinisial AF, 28 tahun, warga Desa Lasi, juga Kecamatan Kilo, yang berstatus suami orang.

Video dan foto yang sempat viral di media sosial (Medsos) tersebut, diduga kuat diunggah AF tanpa sepengetahuan pemilik akun. Tidak terima dengan hal itu, Nur Dahlian, 34 tahun, keluarga dari pihak perempuan melaporkan AF ke Mapolres Dompu, Senin (12/11/2018) siang.

AF dilaporkan atas dugaan pesetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur, serta penyebaran video porno. Hal ini dibuktikan dengan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor: STBL/460.a/XI/2018/NTB/Res.Dompu yang telah teregistrasi (LP/460.a/XI/2018/NTB/Res.Dompu).

Dalam laporan itu disebutkan, kejadian persetubuhan atau pencabulan itu berawal dari AF mengajak korban ke rumahnya. Setelah sampai di rumah, korban diajak masuk ke kamar. Kemudian di dalam kamar, AF memaksa korban untuk melakukan hubungan intim.

Namun saat itu korban menolak dan melawan kemauan AF, tetapi AF terus memaksa dengan menarik tangan dan pakaian korban, sehingga korban pun tidak mampu melawan.

Saat melakukan hubungan intim, AF juga saat itu diduga sengaja memotret, mengambil gambar dan video tindakan pencabulan (persetubuhan)-nya. Tidak terima dengan prilaku AF, pihak keluarga perempuan melaporkan AF ke polisi.

Kapolsek Kilo IPTU Rodolfo M.DE Araujo, membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Setelah serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolsek Kilo, langsung dihadapkan dengan kasus yang sebelumnya beredar di Medsos.

“Iya, benar kasus itu sudah dilaporkan pihak keluarga korban ke sini (Polres Dompu, red). Kejadiannya waktu saya Sertijab. Duluan muncul di Facebook. Pas saya tiba di sana langsung ada laporan masyarakat,” ujar Rodolfo pada wartawan saat mengawal keluarga korban yang datang melapor di Mapolres Dompu, Senin (12/11/2018) siang.

Dikatakan Rodolfo, sebelumnya, pihak kepolisian telah berupaya konsultasi dengan pihak keluarga agar terhindar dari konflik di tengah masyarakat. Namun terduga AF justru melarikan diri.

“Korbannya masih pelajar (siswi, red) sementara pelakunya sudah beristri dan punya anak. Kami akan tetap mengawal dalam penanganan kasus ini,” ujarnya. (pis)