
AKJ: Dulu Kami Janjikan HPP Rp 4.000, Sekarang Rp 4.200
–
CATATAN: Sarwon Al Khan
–
JAGUNG Dompu terus mengalami “prahara”. Entah pada masa produksi, entah pascapanen. Sama, tetap saja muncul masalah. Bak badai bagi petani.
Beberapa hari terakhir, terjadi gejolak. Petani, pemuda dan mahasiswa berunjuk rasa, bahkan disertai pemblokiran jalan dan pembakaran ban di tengah jalan. Dan, demo di kantor Bupati, Kamis (18/4/2024), nyaris merenggut tumbal setelah massa bersitegang dengan aparat keamanan.
Menanggapi aksi maupun tuntutan warganya tersebut, Bupati Dompu H. Kader Jaelani (AKJ) angkat bicara. Dia sempat mengungkap dan mengklarifikasi kembali janji politiknya terkait harga jagung. Juga (hingga) upaya-upaya yang dilakukan pemerintahannya agar harga jagung berpihak pada petani.
Diketahui, pada masa produksi, petani berjibaku dengan masalah biaya yang begitu tinggi dan ketersediaan bahan-bahan yang dibutuhkan. Termasuk langka dan mahalnya harga pupuk subsidi.
Pada masa pascapanen pun tak kalah parahnya. Para petani dihadapkan lagi dengan harga yang dirasa rendah. Bahkan, dianggap tidak sepadan dengan biaya yang telah mereka dikeluarkan.
Fokus pada harga jagung. Petani mengaku, saat ini jagung mereka rata-rata dibeli dengan harga Rp. 3.900 – 4.000 per Kg. Angka tersebut dirasa tidak seimbang dengan biaya produksi yang dikeluarkan. Tentunya di atas itu, dan umumnya disuarakan Rp. 6.000 per Kg.
Mereka menuntut Pemkab Dompu agar mengupayakan kenaikan harga jagung ini. “Baru akan seimbang, harganya Rp. 6.000 per Kg. Sesuai janji politik Bupati Dompu (H. Kader Jaelani, saat menjadi calon, red),” kata Dimas Satria Pratama, Korlap Aksi Unjuk Rasa di Kecamatan Manggelewa, Rabu (17/4/2024).
Aksi yang diikuti ratusan petani, pemuda dan mahasiswa itu sempat memanas dan diwarnai pemblokiran jalan. Menurut informasi, beberapa pentolan aksi diamankan polisi (masih dikonfirmasi lebih lanjut, red).
Pada hari yang sama, demo oleh puluhan orang juga berlangsung di kantor Bupati. Aksi yang digelar IMM Cabang Dompu itu mendesak pemerintah segera menyikapi turunnya harga jagung dan naiknya harga beras.
“Naikkan harga jagung Rp. 6.000 per Kg,” pinta Indra Wijaya, anggota massa aksi dalam orasinya.
Diusung juga isu kelangkaan dan melonjaknya harga LPG 3 Kg. Mereka menuntut Pemda segera memanggil pengepul LPG. Karena, seperti di Kecamatan Kilo, harga LPG 3 Kg mencapai Rp. 30 ribu per tabung.

Aksi yang tidak kalah panasnya, bertepatan dengan peringatan HUT ke 209 Kabupaten Dompu, Kamis (18/4/2024). Dilakukan massa GMNI, HMI MPO, LMND, dan MATA yang tegabung dalam Aliansi Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) Kabupaten Dompu.
Tuntutan mereka, sebagiannya sama dengan yang disampaikan massa yang berdemo di dua titik sebelumnya. Antara lain, kenaikan harga jagung hingga Rp. 6.000 per Kg.
Hanya saja aksi tersebut lebih tegang dari sebelumnya. Akibatnya, beberapa anggota massa dilarikan ke rumah sakit setelah melewati situasi tidak bersahabat dengan aparat kepolisian yang sedianya mengamankan aksi.
Bupati Dompu H. Kader Jaelani yang selama ini terpantau jarang meladeni pengunjuk rasa, tadi bersedia menemui massa. Didampingi Dandim 1614/Dompu dan Kapolres diwakili salah seorang perwira.
Hadir juga di sana Sekretaris Daerah, Kadis Tanbun, Kadis Perindag dan Kepala Bakesbangpol, Kabag Ekonomi-SDA dan Kabag Keuangan Setda, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Saat itu, Bupati Kader memaparkan berbagai hal sehubungan dengan aspirasi demonstran. Untuk menstabilkan harga jagung misalnya, pihaknya tidak tinggal diam.
“Kami terus berupaya berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait di tingkat Provinsi NTB maupun tingkat Pusat,” jelasnya.
Terus Berjuang Perbaiki Harga
Di tempat terpisah, usai menghadiri Halal Bihalal Pengurus Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Dompu di Lesehan Oha Doku, Rabu (17/4/2024) malam, AKJ menjelaskan panjang lebar masalah harga jagung yang telah menimbulkan dinamika cukup hebat di daerahnya tersebut.
Dulu, sebelum Bupati AKJ dan Wakil Bupati H. Syarul Parsan (AKJ-Syah) dilantik, petani menuntut kenaikan harga jagung Rp. 50, dari Rp. 1.150 ke Rp. 1.200 begitu sulit. Sampai harus ribut besar di kantor DPRD. Bahkan sidang terpaksa diskors saat itu.
“Setelah kami dilantik, alhamdulillah kita dapat rezeki, harga jagung menembus sampai Rp. 5.600,” kata AKJ saat dicegat Lakeynews setelah kegiatan yang dirangkaikan Silaturahmi dengan Bupati Dompu dan Pj. Gubernur NTB diwakili Kadis Dikbud, Kadis dan Sekdis Koperasi NTB itu.

AKJ memperkirakan, mungkin karena para petani pernah merasakan harga yang jauh lebih tinggi, sehingga begitu harga jagung berada di angka Rp. 4.000, 4.100, bahkan 4.200-pun dianggap turun atau rendah.
Mereka merasa harga sekian tidak seimbang dengan biaya produksi yang mereka keluarkan. Tanggapan Bupati?
AKJ tidak menafikan perasaan para petani tersebut. Merasa biaya produksi segala macam yang tinggi. “Menyangkut harga ini-itu untuk produksi bukan kami di Pemda yang menentukan,” tegasnya.
Apa saja upaya Pemda Dompu dibawa kepemimpinan AKJ-Syah agar harga jagung ini terdongkrak, atau dapat menyentuh harapan petani?
Menjawab itu, AKJ mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam dan tetap berjuang. Antara lain, terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait di Provinsi maupun Pusat.
Beberapa saat sebelum menghadiri acara IGI, AKJ berbicara dengan Pj. Gubernur NTB H. Lalu Gita Ariadi terkait keinginannya mengekspor jagung Dompu agar harganya tinggi.
Pj Gubernur menjawab, kebutuhan jagung nasional masih sangat tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan nasional saja, saat ini masih kurang. “Ekpor dilakukan kalau kebutuhan nasional tercukupi dan produksi kita melimpah (lebih),” urainya.
Kenapa harga jagung kita saat ini masih di angka Rp. 4.100 (di bawah HPP Rp. 4.200)?
“Mungkin karena daerah-daerah yang membutuhkan jagung kita sedang sama-sama panen juga, dan untuk saat ini sudah terpenuhi kebutuhannya,” jawab AKJ.
Tingkatkan Kualitas agar Harga Bagus
Terkait peningkatan kualitas jagung Dompu, AKJ mengimbau para petani supaya memperhatikan betul waktu pelaksanaan panennya. Walaupun dimaklumi dan disadari, bahwa petani kadang terdesak oleh kebutuhan.
Terlebih saat petani ramai-ramai panen, beberapa (oknum) gudang jagung tutup. AKJ menduga, itu menjadi momen pihak gudang mengais keuntungan yang lebih tinggi. Mereka menurunkan (memainkan) harga yang dinilai merugikan petani.

Sehubungan dengan itu, AKJ mengharapkan, petani kiranya mengatur waktu pelaksanaan panennya. Menghindari panen saat hujan, sehingga kadar airnya tidak tinggi.
“Kalau panen saat hujan, kadar airnya tinggi. Kualitas jagung menjadi rendah, harganyapun anjlok,” tandas Bupati AKJ.
Tapi, AKJ-Syah disebut-sebut memiliki janji politik untuk menaikkan harga jagung sampai Rp. 6.000 per Kg?
“Tidak ada itu. Kami tidak pernah kami janjikan (angka) seperti itu. Dulu, yang kami janjikan HPP jagung Rp. 4.000, sekarang HPP-nya Rp. 4.200,” tuturnya mengklarifikasi.
Kenapa saat itu AKJ-Syah berani memutuskan atau menjanjikan harga jagung yang akan diperjuangkan minimal Rp. 4.000?
Kata AKJ, ada hitung-hitungannya. Waktu itu, dia mengetahui harga jagung di Surabaya berkisar antara Rp. 4.700 hingga 4.800 per Kg.
Setelah dihitung-hitung, biaya angkutan (transportasi)-nya sekitar Rp. 500 per Kg. Akhirnya, AKJ-Syah berani memutuskan dan menjanjikan harga jagung Dompu, “Insya Allah minimal Rp. 4.000 per Kg.”
Motivasinya, karena harga jagung kala itu terlalu ditekan oleh para pembeli di daerah (Dompu). Para pembeli dinilai hanya mencari keuntungan sendiri, tidak menghargai keringat para petani.
“Saya bahkan sampai katakan waktu itu, untuk mewujudkan dan mengawal harga jagung sesuai harapan, saya siap dan mau menjadi seperti pegawai perhubungan,” cetus AKJ.
Meski menjanjikan demikian harga jagung diperjuangkan minimal Rp. 4.000, AKJ selalu menyertai dengan ucapapan “Insya Allah”. Karena AKJ menyakini, final semua rencana manusia terjadi atas kehendak Allah SWT (Tuhan Yang Maha Esa).
Selain itu, pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk menentukan harga karena kewenangan pusat. “Tetapi selalu mengupayakan dan bertekad agar harga jagung tidak merugikan petani,” ucapnya.
Menyikapi aksi-aksi demo massa; petani, pemuda mahasiswa belakangan ini, AKJ menilai sah-sah saja. Itu merupakan hak dan kemerdekaan setiap orang dalam berpendapat, serta dilindungi oleh Undang-undang.
Namun yang AKJ ingatkan, dalam menyampaikan aspirasi, seyogianya para demonstranmenyampaikan dengan cara-cara yang baik, santun dan elegan.
Demo tidak memaksakan kehendak. Tidak dengan memblokir jalan yang mengganggu ketertiban masyarakat, merugikan hak-hak dan kepentingan orang lain. Apalagi sampai menghambat perputaran roda perekonomian di daerah ini.
“Kami terbuka. Datang baik-baik ke kami, eksekutif dan legislatif. Kita diskusikan dan bicarakan baik-baik,” sarannya.
Semoga tercerahkan. Semoga dan semoga. (*)