Pj. Wali Kota Bima H. Mohammad Rum di depan Kantor Itjen Kemendagri, usai dievaluasi kinerjanya, Kamis (25/4/2024). (tangkap layar/lakeynews)

KOTA BIMA – H. Mohammad Rum (HM Rum) dipastikan terus menjadi Pj. Wali Kota Bima sampai Triwulan III 2024.

Kepastian tersebut setelah Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) mengevaluasi kinerjanya di Jakarta, Kamis (25/4/2024). Dalam evaluasi tersebut, Rum didampingi Kadis Kominfotik dan sejumlah kepala OPD lainnya.

Hasil evaluasi tersebut menunjukkan kinerja Rum meningkat jika dibandingkan dengan hasil evaluasi kinerja pada Triwulan I.

“Alhamdulillah lancar dan Insya Allah akan ketemu di Triwulan III,” kata pria yang akrab disapa Aji Rum itu pada Lakeynews, Kamis sore.

“Artinya saya akan terus (sebagai Pj Wali Kota Bima) sampai dengan Triwulan III,” sambungnya menegaskan.

Pj. Wali Kota Bima H. Mohammad Rum didampingi sejumlah kepala OPD di depan Kantor Itjen Kemendagri. (ist/lakeynews)

Di tempat terpisah, Kadis Kominfotik Kota Bima H. Mahfud, menjelaskan, secara substansial, capaian kinerja Pj. Wali Kota Bima pada Triwulan II ini meningkat kalau dibandingkan dengan evaluasi kinerja pada Triwulan I.

“Pada saat dievaluasi oleh Kemendagri, Kota Bima hanya membutuhkan waktu (sekitar) 20 menit, selesai. Begitu singkat, padat dan jelas,” ujar Mahfud.

Diakuinya, ada beberapa catatan penting dari Tim Evaluator Itjen Kemendagri yang harus ditindaklanjuti secara serius oleh perangkat daerah sebagai penyelenggara urusan di daerah.

Pertama, terkait penanganan inflasi dengan titik fokusnya; diminta untuk meningkatkan kinerja penyelesaian inflasi dan dibuatkan prognosa neraca pangan.

Kedua, terkait pelaksanaan anggaran meliputi; peningkatan Pendapatan Asli Daerah sektor PBB dan BPHTB agar terus di-update, pajak penerangan jalan perlu ditingkatkan dan realisasi anggaran secara digital perlu diperluas.

Ketiga, terkait Asesmen penyederhanaan Birokrasi yang meliputi Perda perubahan perangkat daerah; perlu diharmonisasikan kembali, Peraturan Wali Kota tentang SOTK dan Sistem Kerja Penyederhanaan Birokrasi segera ditetapkan.

Keempat, terkait realisasi dana hibah untuk pemilu serentak; agar dibuatkan Berita Acara pembahasan TAPD dan serah terima dana Pemilu.

Dan, kelima, beberapa dokumen atau data yang di-upload melalui google form; harus dipastikan selaras dengan yang ada di Template Power Poin.

Terkait catatan-catatan tersebut, Pj Wali Kota menekankan kepada semua perangkat daerah agar bergerak cepat. Melaksanakan Tupoksi, meningkatkan pelayanan masyarakat, serta beberapa catatan hasil evaluasi Kemendagri untuk segera ditindaklanjuti. (won)