Pasangan “haram” yang kepergok berhubungan badan, ketika dievakuasi ke rumah kepala Dusun Timah, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo. Mereka sempat menerima bogeman dari sejumlah warga (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Zaman now makin edan. Moral segelintir orang kian hancur. Bayangkan saja, saat suaminya, ARF pergi merantau ke Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mencari nafkah, NR, 42 tahun, justru tega mengkhianatinya. Melakukan hubungan asmara dan terlarang dengan pria lain.

Parahnya, NR, warga Dusun Timah, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, kepergok warga setempat ketika (diduga) asyik beradu kenikmatan dengan selingkuhannya, BAH, 35 tahun, asal Lingkungan Jado, Kelurahan Doro Tangga, Kecamatan Dompu.

Yang lebih parah lagi, pasangan zina NR di dapur rumahnya pada Rabu (28/3/2018) malam sekitar pukul 22.30 Wita itu merupakan teman suaminya sendiri.

Bagaimana kronologis kejadian itu?

Kasubbag Humas Polres Dompu IPTU Suhatta didampingi Paur Humas AIPTU Saihun, menjelaskan sekitar pukul 19.30 Wita, BAH bertamu ke rumah NR yang sudah sekitar tiga bulan ditinggal rantau oleh suaminya, ARF. “Saudara Bah (disebutkan nama lengkapnya, red) merupakan teman dekat ARF, suami NR,” jelasnya.

Bah, menurutnya, sudah sering bertamu ke rumah tersebut. Kecurigaan warga Dusun Timah, Desa Lepadi pun timbul. Sehingga, sekitar pukul 22.30 Wita dua warga, Ahmadin dan Imam Dudin memergoki dan menangkap pasangan haram itu yang sedang melakukan hubungan badan di dapur rumah NR/ARF.

“Melihat massa yang terus bertambah dan makin banyak, Ahmadin dan Imam Dudin kemudian membawa NR dan BAH ke rumah Kepala Dusun Timah,” jelas Suhatta.

Tak lama kemudian, Bhabinkamtibmas Desa Lepadi AIPDA M. Erwin Rosadi, Kanit Intelkam Polsek Pajo BRIPKA Fahrudiansyah, S.Sos dan Pulbaket Polsek Pajo mengevakuasi pelaku tersebut dari rumah Kadus Timah ke Polsek Pajo.

Informasi yang diperoleh media ini, sejumlah warga sempat menghakimi pasangam selingkuh tersebut. Bahkan, beberapa kali bogem mentah dan pukulan warga pun melayang ke wajah dan badan NR dan BAH. (tim)