DOMPU – Tuntas sudah klarifikasi Bawaslu Kabupaten Dompu terhadap lima oknum ASN/pejabat dan Bupati terkait dugaan pelanggaran saat Safari Politik Bakal Capres Anies Baswedan di Kota Bima, beberapa waktu lalu.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari Haz. (ist/lakeynews.com)

Kemarin, Senin (6/2) adalah klarifikasi terakhir dilakukan Bawaslu. Mereka mendengarkan dan mencatat keterangan oknum guru SMPN 3 Woja berinisial PR.

PR datang ke Bawaslu sekira pukul 14.30 Wita. Kemudian “diperiksa” dalam kasus ini selama lebih kurang satu jam.

“Alhamdulillah, klarifikasi terhadap Ibu PR dan para pihak terkait dugaan pelanggaran dalam kasus ini sudah selesai kita lakukan,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari Haz, Selasa (7/2).

Sebelumnya, Bawaslu meminta klarifikasi terhadap empat oknum ASN/pejabat lingkup Pemkab Dompu. Yakni oknum Camat Kempo berinisial BR, Kabag Umum Setda berinisial IR, guru SMPN 2 Pajo berinisial SD, dan oknum Kabid di Dinas Ketahanan Pangan berinisial AR.

Bupati H. Kader Jaelani juga sudah memberikan klarifikasi ke Bawaslu. Bahkan, lebih awal dua hari dari yang diagendakan Bawaslu.

Baca juga:

Bagaimana hasil klarifikasi terhadap oknum PR?

Bawaslu melalui Acha Tari (sapaan Swastari Haz), seperti biasa, lagi-lagi tidak bisa membeberkannya.

Pada Lakeynews.com, Acha Tari mengatakan, hari ini pihaknya berupaya menuntaskan kajian kasusnya. “Target kita kajian tuntas hari ini dan langsung pleno,” ungkap Acha Tari.

Apakah begitu pleno akan langsung dikeluarkan rekomendasi kepada pejabat berwewenang (lembaga terkait)?

“Iya, kita langsung keluarkan rekomendasinya,” jawab wanita berhijab dan bercadar itu.

Kapan rencananya? Apakah langsung pada hari ini?

“Insya Allah secepatnya. Rekomendasi akan segera dikirim,” papar Acha Tari. Namun, dia belum menyebutkan waktu pastinya. (tim)