DOMPU – Empat oknum ASN/pejabat lingkup Pemkab Dompu memenuhi undangan Bawaslu, Jumat (3/2).

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari Haz. (ist/lakeynews.com)

Mereka memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran uang ditemukan Bawaslu saat Safari Politik Bakal Capres RI Anies Baswedan di Kota Bima, Selasa (31/1) lalu.

“Seluruh pihak (empat ASN/pejabat) yang kita undang klarifikasi hadir semua,” kata Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari Haz, pada Lakeynews.com, Jumat malam ini.

Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, keempat oknum ASN/pejabat yang “dipanggil” itu; Camat Kempo berinisial BR, Kabag Umum Setda berinisial IR, guru SMPN 2 Pajo berinisial SD, dan oknum Dinas Ketahanan Pangan berinisial AR.

Baca juga:

Pengamatan Lakeynews.com sejak Jumat pagi, yang pertama tiba dan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu adalah IR. Disusul BR, SD dan AR. Secara bergantian mereka berikan klarifikasi kepada Acha Tari, sapaan Swastari Haz.

Menurut Acha Tari, secara umum, pihaknya meminta klarifikasi tentang kehadiran oknum-oknum tersebut di lokasi kegiatan. “Spesifiknya belum bisa dimediakan, karena masih (akan) ada tahap pengkajian,” paparnya.

Namun demikian, dalam dan setelah dilakukan klarifikasi terhadap keempat oknum itu terungkap fakta baru. “Setelah klarifikasi dilakukan, terdapat informasi baru tentang penggunaan kendaraan dinas oleh (oknum) Camat Kempo,” ungkap Acha Tari.

Dalam pengembangan kasus ini, beber Acha Tari, Bawaslu juga berencana mengundang dan meminta klarifikasi salah satu oknum pimpinan daerah dan beberapa oknum ASN lainnya.

“Setelah tahap klarifikasi tuntas, kami akan melakukan penyusunan kajian kasus dan direkomendasikan kepada pejabat yang berwenang, Komisi ASN,” papar Acha Tari. (tim)