
Dinilai belum Maksimal Awasi, Ketua DPRD dan Komisi II Ngaku Begini
–
DOMPU – Terjadinya masalah (langka dan mahal) gas LPG (Elpiji) tabung 3 Kg di Kabupaten Dompu beberapa pekan terakhir, antara lain diduga kuat karena ulah Pangkalan/Sub Penyalur nakal dan liar.
Setidaknya, itulah fakta hasil investigasi Tim Rumah Aspirasi Kita 57 (RAK 57) di bawah naungan anggota DPRD Kabupaten Dompu Muttakun.
Menurut Muttakun, saat ini yang terjadi pada LPG 3 Kg sesungguhnya bukan kelangkaan. Tetapi harganya mahal, dijual di atas standar harga eceran tertinggi (HET).
“Itu dilakukan oleh oknum pangkalan nakal,” tegas Muttakun pada Lakeynews.com, Sabtu (10/6/23).
- Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Mahal, Kadisperindag Dompu Bilang Aman
- Inilah Regulasi, Alur Distribusi dan Harga Eceran LPG 3 Kg
- Atasi Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Dompu Dapat Tambahan 8.960 Tabung
- Pemkab Dompu Bentuk Tim dan Tertibkan Pangkalan Liar, Pertamina Tambahkan Alokasi
Kondisi ini diperparah lagi oleh hadirnya pangkalan-pangkalan liar yang menjadi langganan pangkalan nakal. Kehadiran pangkalan atau pengecer liar ini ditengarai mendapat dukungan dari oknum pangkalan nakal.
“Pangkalan nakal ini lebih memprioritaskan menjual gas LPG 3 Kg kepada oknum pengecer liar (pangkalan liar, red) dari pada langsung ke warga sekitar yang sedang membutuhkan,” .
Sebelumnya, di WAG Lakeynews.com Muttakun mengungkapkan, kelangkaan Gas LPG 3 Kg menjadi attensi bersama Bupati/Pemkab (eksekutif) dan DPRD (legislatif) Dompu.
“Persoalan gas LPG ini bukan hanya tanggung jawab Bupati, melainkan tanggung jawab DPRD juga,” tandanya.
Sekda dan OPD terkait dinilainya telah bekerja luar biasa dalam mengatasi dan mengurai kelangkaan LPG ini.
Justeru yang belum nampak dan maksimal, ktitik Muttakun, intervensi fungsi pengawasan dewan. Termasuk melakukan Sidak (inspeksi mendadak).

Bahkan, jika memungkinkan, dewan menangkap tangan oknum yang menjual gas LPG di atas HET. Atau, pengecer-pengecer (pangkalan) liar yang diduga bekerja sama dengan pangkalan nakal untuk mendapatkan gas LPG yang kemudian dijual kembali dengan harga di atas HET pada warga sekitar.
Meski secara kelembagaan dewan belum berbuat, secara personal Muttakun (wakil rakyat di Komisi I) melalui RAK 57 telah melakukan investigasi.
Kegiatan itu berhasil mengungkap dan menemukan fakta dari keterangan berbagai sumber di lapangan. Antara lain, dari kelompok pengguna (rumah tangga dan UMKM), serta pangkalan, agen, unsur pemerintah kecamatan, kelurahan/desa, hingga tokoh masyarakat.
Hasil investigasi RAK 57 itulah, diperoleh fakta bahwa masalah gas LPG bukan kelangkaan, tapi mahal (di atas HET) akibat ulah oknum pangkalan nakal dan para pengecer liar.
Ditekankan, tugas wakil rakyat untuk mendorong seluruh stakeholder mengawasi hal ini. Mulai dari OPD terkait, Camat, Polsek, Kades, NGO, Media/Pers hingga Aktivis dan masyarakat sipil lainnya.
“Jika masyarakat masih menemukan oknum pangkalan nakal atau pengecer liar, maka segera bantu dengan melaporkannya kepada Satgas, APH atau ke DPRD. Bisa juga ke RAK 57,” imbuh Muttakun.
Pada sisi lain, untuk mencegah praktik curang oknum pangkalan dan pengecer liar, Muttakun mengharapkan Agen/Penyalur (Distributor) mengambil tindakan tegas.
“Dinas Perindag juga harus melakukan pembinaan dan pengawasan rutin, selain dukungan pengawasan masyarakat dan pelaksanaan fungsi yang maksimal dari DPRD,” imbuhnya.

Dua Kali RDP, Tunggu Progres yang Dilakukan Pemerintah
Bagaimana tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Dompu Andi Bachtiar dan Ketua Komisi II Mohamad Subahan?
Dihubungi Lakeynews.com, Ketua Dewan Andi Bachtiar menjelaskan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kelangkaan dan mahalnya harga gas LPG 3 Kg itu sudah dua kali dilaksanakan oleh Komisi II.
“Ini sebagai bentuk respons kami terhadap kelangkaan dan mahalnya harga LPG,” kata Andi singkat, Sabtu siang menjelang sore ini.
Sembari meminta maaf, Andi mengaku (sementara ini) sudah tidak masuk (ngantor) lagi karena persiapan berangkat haji.
Karena itu, Andi mengarahkan media ini mengontak Ketua Komisi II Mohamad Subahan untuk mendapatkan informasi lebih detail.

Sementara itu, Subahan yang dimintai tanggapannya mengaku, “kemarin kami bersama adik-adik mahasiswa dan seluruh masyarakat mendatangi Pemda dan diterima oleh Pak Wakil Bupati.”
Menurutnya, saat itu, Wabup H. Syahrul Parsan menjelaskan, gas LPG tetap akan terpenuhi sampai tanggal 10 Juni (hari ini, red).
“Kami tegaskan supaya tidak ada lagi kelangkaan gas LPG (tabung 3 Kg). Harganya harus normal kembali,” papar Subahan.
Terhadap penegasan pihaknya, pemerintah daerah mengamininya. “Pemerintah (berjanji) akan meningkatkan pengawasannya lewat OPD terkait,” sambung Subahan.
Bagaimana dengan pelaksanaan pengawasan Komisi II di lapangan?
“Sampe hari ini kami menunggu progres yang dilakukan oleh pemerintah (Pemda, red),” jawabnya. (tim)
