Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bima Tati Haryati Denawati ditemani Direktur RSUD Dompu dr. H. Diaz Indarko ketika berkunjung ke rumah sakit terkait, Senin (17/4) pagi. (tim/lakeynews.com)

SEBELUM Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Bima Tati Haryati Denawati dan rombongan berkunjung ke sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes) di Pulau Sumbawa, termasuk ke RSUD Dompu pada Senin (17/4) pagi, ternyata beberapa hari sebelumnya BPJS Kesehatan Cabang Bima telah menerbitkan dan mengedarkan surat “khusus”.

Surat tertanggal 13 April 2023 itu perihal Kebijakan Pelayanan Kesehatan (Yankes) Selama Libur Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) Tahun 2023.

Baca juga:

Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit, Direktur Klinik Utama dan Pratama, Pimpinan Klinik TNI dan Polri, Kepala Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, dan para Pimpinan Apotik Kronis/PRB Mitra BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bima di Pulau Sumbawa.

Apa saja isi surat yang ditandatangani Pps. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bima yang sehari-harinya menjabat Kabag Pelayanan Fasilitas Kesehatan (Yanfaskes), Hazmi tersebut? Selengkapnya –termasuk Kanal Layanan Tanpa Tatap Muka– lihat berikut ini;

Surat tersebut dihembuskan kepada para Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Se-Pulau Sumbawa. (tim)