
DOMPU, Lakeynews.com – Persoalan gabah petani di Kabupaten Dompu, memasuki babak baru. Ir. Muttakun yang kini menjabat anggota DPRD Dompu, akhirnya mengadukan Pimpinan Perum Bulog Pusat, Wilayah NTB dan Cabang Bima ke Ombudsman RI dan Ombudsman RI Perwakilan NTB.
Laporan pengaduan Muttakun atas nama kliennya (petani); Diah Novi Yanti dan Putri Akhir Ramadhan, serta seluruh petani padi di Kabupaten Dompu, dilayangkan pada 31 Maret 2022.
Pengaduan itu ditembuskan kepada Presiden, Ketua DPR RI, Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Perindustrian, Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan Kepala Staf Presiden. Selain itu, Kepala Badan Pangan Nasional, Ketua Komnas HAM, Gubernur dan Ketua DPRD NTB, serta Bupati dan Ketua DPRD Dompu.
Sebelum membawa persoalan ini ke Ombudsman, Muttakun berupaya mengirim surat Pengaduan/Keberatan kepada Perum Bulog Pusat, Wilayah NTB dan Cabang Bima tertanggal 14 Maret 2022. Namun, tidak mendapat tanggapan.
Baca juga:
- Kinerja Bulog Dinilai Buruk, Muttakun Layangkan Pengaduan/Keberatan
- Diperintah Kepala BPN, Bulog Pusat Serap Gabah Dompu Mulai Jumat-Sabtu Ini
- Drama Pemda dan Kebohongan Bulog?
Disusul surat Pengaduan/Keberatan kedua tertanggal 29 Maret 2022, juga kepada Perum Bulog Pusat, Wilayah NTB dan Cabang Bima. Lagi-lagi hingga hari ini belum juga mendapat tanggapan.
Dalam laporan pengaduan, Muttakun mengungkapkan, hingga suratnya dikirim kepada Ombudsman RI dan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Perum Bulog Pusat, Wilayah NTB dan Cabang Bima belum juga melakukan penyerapan gabah petani di Dompu. Penyerapan dilakukan melalui kerja sama pengadaan gabah dengan mitra Bulog. Dalam hal ini Perusahaan UD. Lancar Abadi dan PT. Putra Indonesia.
“Akibat belum juga dilakukannya penyerapan gabah oleh Bulog, berdampak pada anjloknya harga gabah petani. Jauh dari HPP (harga pembelian pemerintah) sebagaimana Permendag RI Nomor 24 Tahun 2020,” tegas Muttakun.
Politisi NasDem itu kemudian menguraikan beberapa kejadian. Berikut selengkapnya:
“~ Pada tanggal 15 Maret 2022, Pemkab Dompu melaksanakan Rapat Tingkat Tinggi untuk membahas anjloknya harga gabah. Rapat Tingkat Tinggi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Dompu dan dihadiri juga oleh Wakil Bupati, Unsur Forkopimda, OPD Terkait serta Bulog dan Mitra Bulog.
Adapun salah satu butir dari 5 kesimpulan dari hasil rapat yang penting disampaikan dalam laporan pengaduan ini adalah bahwa Perum Bulog Cabang Bima menyatakan siap menyerap harga gabah sesuai HPP dengan standar kualitas sebagaimana ditentukan dalam Permendag 24 Tahun 2020 (Screenshot Hasil rapat yg dipublish di medsos facebook Terlampir).
~ Pada tanggal 16 Maret 2022, muncul aksi blokir jalan di berbagai ruas jalan di pusat kota dan luar kota karena Perum Bulog Cabang Bima tidak konsisten menindaklanjuti hasil Rapat Tingkat Tinggi dimana Bulog menyatakan siap menyerap gabah petani.
~ Tanggal 17 Maret 2022, Bupati dan OPD terkait melaksanakan pertemuan dengan Badan Pangan Nasional (BPN) di Jakarta dengan harapan mendapat dukungan dan bantuan dari BPN untuk ikut menyerap gabah petani di Dompu. Dan dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) DR. Arif Prasetyo Adi langsung menyikapi dengan melakukan koordinasi dengan memerintahkan Direktur Keuangan Perum Bulog Pusat Bagya Mulyanto untuk mempercepat penyerapan gabah di Dompu. Namun fakta yang ada, perintah Kepala Badan Pangan Nasional kepada Direktur Keuangan Bulog Pusat Bagya Mulyanto tidak ditindaklanjuti dan hingga kini penyerapan gabah petani belum juga dilakukan oleh Perum Bulog Cabang Bima.
~ Tanggal 28 Maret 2022 aksi dan demo dari Perwakilan Petani Padi di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Dompu menuntut Bulog dan Mitranya segera menyerap Gabah Petani. Dan saat audiens Bupati Dompu dengan Perwakilan Petani di Ruang Kerja Bupati dan dihadiri pula oleh Komisi I dan II DPRD serta OPD Terkait, dan pada pertemuan ini Bulog dan Mitranya tidak hadir maka pertemuan tidak mampu menghasilkan sebuah kesimpulan yang memastikan Bulog dan mitranya melaksanakan penyerapan gabah petani di Dompu.”
Dengan disampaikannya laporan pengaduan tersebut, Muttakun mengharapkan empat hal kepada Ombudsman RI. Pertama, membuat rekomendasi untuk penyelesaian laporan, termasuk rekomendasi untuk membayar ganti rugi kepada klien kami serta petani padi di kabupaten Dompu yang merupakan pihak yang dirugikan atas anjloknya harga gabah karena tidak adanya penyerapan gabah petani oleh Perum Bulog.
Kedua, demi kepentingan umum, mengumumkan hasil temuan, kesimpulan dan rekomendasi atas laporan yang disampaikan oleh Pelapor/Pengadu.
Ketiga, menyampaikan saran kepada Presiden RI, Gubernur NTB dan Bupati Dompu atau Pimpinan Penyelenggara Negara lainnya guna perbaikan dan penyempurnaan organisasi dan/atau prosedur pelayanan publik, khususnya terkait penugasan Perum Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional dan dalam tugas Bulog sebagai stabilisator harga gabah.
Dan, keempat, menyampaikan saran kepada DPR dan/atau Presiden, DPRD dan/atau Kepala Daerah agar terhadap undang-undang dan peraturan perundang-undangan lainnya diadakan perubahan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan petani.
“Semoga mendapat perhatian dan tindak lanjut dalam rangka menyelamatkan nasib dan masa depan klien kami dan petani padi di Dompu yang saat ini masih mengharapkan adanya penyerapan gabah petani oleh Perum Bulog,” papar Muttakun.
Hingga berita ini dibuat, pihak Perum Bulog terutama Bulog Cabang Bima, belum diperoleh tanggapannya. (tim)

4 thoughts on “Akhirnya, Muttakun Adukan Bulog ke Ombudsman”