
* Terima Surat Kuasa Petani, Siap Laporkan ke Ombudsman
* Pinca Bulog Bima Enggan Tanggapi?
–
DOMPU, Lakeynews.com – Anggota DPRD Kabupaten Dompu Ir. Muttakun menilai kinerja Bulog dalam menyerap gabah petani di daerah ini, buruk. Karena itu, dia melayangkan surat Laporan Pengaduan/Keberatan ke Pimpinan Bulog Pusat, Bulog Wilayah NTB dan Bulog Cabang Bima.
“Saya menyampaikan pengaduan/keberatan atas kinerja buruk dari Pimpinan Perum Bulog Pusat, Pimpinan Perum Wilayah NTB dan Pimpinan Perum Bulog Cabang Bima. Karena, sejak Februari hingga Maret 2022 tidak melakukan penyerapan gabah petani di Kabupaten Dompu,” ungkap Muttakun dalam surat tertanggal 14 Maret 2022 itu.
Pria kelahiran 12 Oktober 1970 yang juga menjabat ketua Komisi I itu menegaskan, akibat Bulog tidak melakukan penyerapan gabah petani, para petani di Dompu merugi. Bahkan tidak mendapat harga Gabah sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), sebagaimana ditetapkan oleh Permendag RI 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah untuk Gabah atau Beras.
“Agar petani di Kabupaten Dompu tidak terus mengalami kerugian, kami mohon kepada Perum Bulog Pusat, Perum Bulog Wilayah NTB dan Perum Bulog Cabang Bima untuk bersama-sama melaksanakan penyerapan gabah petani di Dompu dalam waktu segera,” pinta Muttakun.
–
Siap Adukan Bulog dan Pihak Terkait ke Ombudsman
Jika pihak Bulog tidak menanggapi dan melaksanakan pengaduan/keberatannya itu, Muttakun berencana membawa masalah ini ke Ombudsman RI Perwakilan NTB. Apalagi Muttakun juga saat ini sudah mengantongi surat kuasa dari petani padi untuk melaporkan/mengadukan Bulog ke Ombudsman.
Selain laporan pengaduan/keberatan darinya, juga surat kuasa dari petani akan menjadi dasar dan dilampirkan Muttakun ketika menyampaikan laporan/pengaduan ke Ombudsman.
“Sampai hari ini saya masih menunggu respon dari pihak Bulog. Jika tidak ada, secepatnya saya sampaikan laporan/pengaduan ke Ombudsman,” kata Muttakun pada Lakeynews.com di kediamannya, Jalan Udang Kelurahan Karijawa, Dompu, Rabu (30/3).
Petani yang memberikan kuasa kepada Muttakun tersebut, Diah Novi Yanti (42), warga RT/RW 001/001, Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada. Selain itu, Putri Akhir Ramadhan (42), warga RT/RW 002/002, Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali. Keduanya sama-sama di Kecamatan Dompu.
Muttakun diberi kuasa untuk melaporkan atau mengadukan perbuatan Pimpinan Perum Bulog Pusat, Pimpinan Perum Bulog Wilayah NTB dan Pimpinan Perum Bulog Cabang Bima dan pihak terkait. “Karena hingga saat ini belum juga melakukan penyerapan gabah petani di Dompu hingga banyak petani padi yang menderita kerugian karena anjloknya harga gabah,” demikian bunyi surat kuasa itu.
Bukan hanya ke Ombudsman. Melalui surat kuasa itu, Muttakun juga diberikan hak untuk menghadap aparat penegak hukum dan pihak berwenang; institusi Polri dan institusi Kejaksaan, Bulog Pusat, Pemprov NTB, Bulog Wilayah NTB, Pemkab Dompu dan Bulog Cabang Bima.
Selain itu, Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD, pejabat Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan NTB, Komnas HAM RI, Komisi Kepolisian Nasional RI, Komisi Kejaksaan RI, menghadiri/mewakili/mendampingi setiap pemeriksaan/panggilan dari setiap pejabat, membuat/mengajukan segala macam risalah, memberikan keterangan/penjelasan, mengajukan konklusi/kesimpulan, membuat, mengajukan dan menandatangani Laporan-laporan termasuk Laporan Pengaduan ke Pejabat Negara/Pemerintah maupun ke Aparat Hukum.
Terakhir, Muttakun diberi hak mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan Penanganan Pengaduan yang telah dilaporkan.
–
Pinca Bulog Bima Enggan Tanggapi?
Pimpinan Cabang (Pinca) Perum Bulog Bima Wilya Fatayani yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsAPP-nya, Rabu (3/3) malam ini, belum memberikan tanggapan.
Pesan berisi daftar pertanyaan yang dikirim tampak dua centang berwarna hitam. Belum dapat dipastikan, apakah pesan sudah dibuka dan dibaca oleh wanita yang akrab disapa Bu Nani itu atau belum.
Berdasarkan pengalaman selama ini, pesan-pesan yang terkirim tetap terlihat dua centang hitam, meski Bu Nani sudah membaca dan membalasnya. Karena itu, terkait masih tampak dua centang hitam pada pesan berisi beberapa pertanyaan yang diajukan malam ini, kuat dugaan diatur agar seperti itu.
Untuk mengetahui kemungkinan pesan tersebut sudah dibuka, media ini mencoba mengcek di “Info pesan”. Hasilnya diketahui, pesan dimaksud tersampaikan pukul 19.22 Wita dan tulisan “Dibaca” dengan dua centang biru. (tim)

One thought on “Kinerja Bulog Dinilai Buruk, Muttakun Layangkan Pengaduan/Keberatan”