Bupati Dompu H. Kader Jaelani dan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, menandatangani Berita Acara Kesepakatan Tapal Batas Wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Rabu (2/11). (ist/lakeynews.com)

Sekda Gatot: Kesepakatan Jadi Dasar Hukum Revisi Permendagri Nomor 37/2016

MATARAM – Klir sudah masalah tapal batas (batas wilayah) Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima yang selama ini dipolemikkan.

Setelah melalui proses panjang dan melelahkan dengan melibatkan berbagai pihak dan tingkatan, akhirnya pemerintah dua daerah otonom di wilayah timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mencapai kata sepakat.

Kesepakatan ditandatangani bersama Bupati Dompu H. Kader Jaelani, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, dan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah.

Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah ikut menandatangani Berita Acara Kesepakatan Tapal Batas Wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. (ist/lakeynews.com)

Sekdakab Dompu Gatot Gunawan P. Putra menjelaskan, Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Tapal Batas Wilayah Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima dilakukan di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Rabu (2/11).

Baca juga:

Menurut Sekda Gatot, kesepakatan bersama yang ditandatangani ini akan diajukan ke pemerintah pusat sebagai (menjadi) dasar melakukan revisi Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Selanjutnya, oleh Pemprov NTB, berita acara penandatanganan kesepakatan akan dibawa ke Kemendagri untuk dijadikan dasar hukum revisi Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 itu,” kata Gatot pada Lakeynews.com, Rabu malam ini.

Diawali Rapat Fasilitasi Batas

Sebelumnya, pada Jumat, 14 Oktober 2022 dilakukan Rapat Fasilitasi Batas (Pembahasan Teknis dan Progres Penyiapan Dokumen Berita Acara Kesepakatan Perubahan Permendagri Nomor 37/2016 tersebut, di ruang Rapat Anggrek Setda Provinsi NTB.

Rapat Fasilitasi Batas tersebut dihadiri oleh Tim Penegasan Batas Provinsi NTB, Tim Penegasan Batas Kabupaten Bima dan Tim Penegasan Batas Kabupaten Dompu.

Selengkapnya, berita acara Rapat Fasilitasi Batas itu lihat di bawah ini:

Sumber: Sekda Kabupaten Dompu Gatot Gunawan P. Putra. (ist/lakeynews.com)

(tim)