DARI KIRI; Bupati Dompu H. Kader Jaelani, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, dan salah seorang pimpinan DPRD NTB. (ist/lakeynews.com)

MATARAM – Bupati Dompu H. Kader Jaelani dan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri telah menandatangani kesepakatan  Perubahan Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah yang hadir dan ikut membubuhkan tanda tangan dalam kesepakatan itu berharap, kedepan tidak lagi muncul persoalan terkait batas wilayah dua daerah tersebut.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan di masa yang akan datang,” harap Bang Zul (sapaan Dr. H. Zulkieflimansyah) ketika memberikan sambutan dalam acara yang berlangsung di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur, Rabu (2/11).

Hadir dalam acara ini, unrus Forkopimda NTB, Forkopimda Kabupaten Bima, Forkopimda Kabupaten Dompu dan stakeholders terkait.

Baca juga: Masalah Tapal Batas Klir, Bupati Dompu dan Bima Tanda Tangani Kesepakatan

Kalau di kemudian hari muncul lagi masalah, Gubernur mengajak semua pihak terkait untuk kembali bertemu dan duduk bersama. “Kita berunding. Tidak perlu ribut-ribut. Apalagi sampai ada korban yang tidak kita harapkan,” imbuhnya.

Forkopimda NTB, Forkopimda Kabupaten Bima, Forkopimda Kabupaten Dompu dan stakeholders terkait hadir dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. (ist/lakeynews.com)

Diketahui, salah satu yang disepakati, pelaksanaan pelayanan publik di daerah terdekat dengan tapal batas Dompu-Bima, Dusun Karaku, Desa Manggena’e, Kecamatan Dompu berjalan sebagaimana biasanya. Yaitu tetap masuk dalam wilayah administrasi Pemkab Dompu.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri memastikan, pihaknya sudah menyepakati titik-titik yang menjadi batas antara Kabupaten Bima dan Dompu yang ditandatangani bersama.

Menurutnya, penentuan batas ini bukan berkaitan dengan apa yang menjadi keuntungan kabupaten bersangkutan. “Yang utama adalah tanggung jawab pada masa pemerintahan kita. Mampu merumuskan hal ini sehingga tidak menjadi warisan yang kedepannya terus menjadi permasalahan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Dompu H. Kader Jaelani mengatakan, dengan hasil pertemuan ini, kedua belah pihak dapat mensosialisasikan kembali kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di titik koordinat perbatasan. (tim)