HALO Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB). Bagaimana tindak lanjut kesepakatan Pemkab Dompu dan Pemkab Bima terkait batas wilayah dua daerah yang telah ditandatangani oleh kedua Bupati di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Rabu (2/11) lalu?
“Besok pagi sudah akan ditindaklanjuti ke Jakarta,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov NTB Subhan melalui pesan WhatsApp-nya menjawab Lakeynews.com, Selasa (8/11).
Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, penandatanganan kesepakatan soal batas wilayah (tapal batas) Dompu-Bima itu dilakukan Bupati Dompu H. Kader Jaelani, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, dan Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah.
Selanjutnya, kesepakatan bersama tersebut akan diajukan Pemprov NTB ke pemerintah pusat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dokumen-dokumen itu sebagai dasar melakukan revisi Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga:
- Masalah Tapal Batas Klir, Bupati Dompu dan Bima Tanda Tangani Kesepakatan
- Tapal Batas Dompu-Bima Disepakati, Gubernur Harapkan tak Ada Lagi Masalah
- Tinggal Kawal Revisi Permendagri 37/2016, Setelah Batas Dompu-Bima Disepakati
Terkait rencana tindak lanjut kesepakatan tersebut ke Jakarta besok, Subhan menegaskan, pihakyan akan membawa tangan dokumen kesepakatan. Dan, langsung diserahkan ke Direktur Topinimi dan Batas Daerah Kemendagri.
“Kita akan bawa tangan langsung. Soalnya kita sudah ditunggu oleh pihak Kemendagri,” jelas Subhan.
“(Dokumen kesepakatan itu nanti) akan diproses lebih lanjut untuk perubahan atau revisi Permendagri 37 Tahun 2016,” sambung Subhan. (tim)