
CATATAN: Sarwon Al Khan, Dompu
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Dompu secara jantan mengakui adanya kekhilafan dan kekeliruan pada pihak pencipta lagu dan aransemen musik Nggahi Rawi Pahu.
Pada puncak peringatan HUT ke-211 Dompu di Lapangan Beringin, Sabtu, 11 April 2026, pihak Pemda (Panitia) sama sekali tidak menyinggung atau menyentil pihak pencipta lagu dan aransemen musik sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan.
Diketahui, pada tahun ini, di era kepemimpinan Bupati Bambang Firdaus dan Wakil Bupati Syirajuddin (BBF-DJ), lagu tersebut ditetapkan sebagai Mars Dompu, dan menjadi lagu wajib daerah untuk dinyanyikan setelah lagu Indonesia Raya.
“Kami akui ada kesalahan, kekeliruan, atau kekhilafan. Tim kami di MC lupa menyebut pihak pencipta lagu dan aransemen musik Nggahi Rawi Pahu,” kata Kabag Prokopim yang juga Plt. Kabag Tata Pemerintahan Setda Dompu Agus Miswara Sugiarto pada Lakeynews di Dompu, Minggu (12/4/2026) malam.
Karena itu, atas nama pemerintah daerah, Agus memohon maaf kepada pihak ahli waris pencipta lagu dan aransemen musik Nggahi Rawi Pahu.
“Ini menjadi pelajaran berharga bagi kami. Bagian dari catatan pengalaman. Insya Allah akan diperbaiki kedepan, sehingga hal-hal seperti ini tidak terulang kembali.
Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, setelah 50-an tahun diciptakan, lagu berjudul Nggahi Rawi Pahu akhirnya ditetapkan sebagai Mars Kabupaten Dompu. Mars tersebut resmi hadir dan dinyanyikan pada setiap peringatan hari jadi daerah ini. Dan, telah dimulai pada perayaan HUT ke-211 Dompu.
Lagu itu diciptakan Israil M. Saleh, salah seorang Budayawan dan Sejarawan Dompu, antara akhir era 1960-an hingga awal 1970-an. Sedangkan Aransemen musiknya, Joni Balukea yang dikenal dengan nama Jhoni Keke atau Jhoni Keke Balukea.
Beberapa hari sebelum puncak perayaan HUT Dompu 2026, ahli waris pencipta lagi, Hj. Nurhaidah alias Dae Dau dan Aransemen Musik Jhoni Keke menyerahkan hibah hak cipta lagu dan aransemen kepada Pemkab Dompu.
Ironisnya, meski baru beberapa hari pihak pencipta lagu dan aransemen musik menyerahkan hak ciptanya, bahkan tanpa royalti dan kompensasi apapun –sesuai bunyi salah satu poin sura penyerahan hibah–, Pemkab Dompu justru sudah melupakannya.
Pemerintah daerah dinilai (pepatah) ibarat kacang lupa pada kulitnya. Jangankan memberikan penghargaan, menyebutkan saja nama pencipta lagu dan aransemen, tidak ada sama sekali. Penyebutan itu cukup dirasa sebagai bagian dari bentuk penghargaan kepada mereka dihari bersejarah.
“Kita benar-benar langsung dilupakan, Om (wartawan, red). Tidak habis pikir kita. Kok, seperti itu,” kata Ahli Waris Pencipta Lagu, Hj. Nurhaidah, dengan nada tanya.
“Coba bayangkan, disinggung atau disentil saja tentang pencipta dan aransemen lagu pada momen peringatan HUT Dompu kemarin, tidak ada sama sekali,” sambungnya.
Baca juga: Catatan (1): Setelah 50-an Tahun, Mars Dompu Resmi Hadir di HUT
Meski mengakui ada kekeliruan, memohon maaf, dan berkomitmen untuk memperbaiki kedepan, Pemkab Dompu melalui Juru Bicaranya, Agus Miswara Sugiarto menegaskan, tidak ada unsur kesengajaan.
“Terus terang, tidak ada sama sekali niat kami untuk tidak menghargai. Ini murni kekeliruan karena faktor teknis. MC kami lupa menyinggung pihak pencipta lagu dan aransemen musiknya,” tandas Agus.
Apakah ada rencana Pemkab Dompu untuk memberikan penghargaan pada pencipta lagu dan aransemen musik? Setidaknya sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas karya dan dedikasi mereka?
“Untuk pertanyaan ini, saya belum bisa menjawabnya. Insya Allah akan saya sampaikan dulu kepada pimpinan. Bagaimana tanggapan pimpinan, saya akan sampaikan ke rekan wartawan,” janji Agus. (bersambung)
