DOMPU, Lakeynews.com – Aliansi Masyarakat Desa O’o (AMDO), Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, akan menyerahkan sejumlah bukti dugaan penyelewengan oknum pengecer pupuk di desa itu ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Rencana tersebut disampaikan Koordinator Lapangan AMDO Joni Frianto pada Lakeynews.com pekan lalu.
“Insya Allah, pekan depan (minggu ini, red), pengumpulan bukti-bukti rampung. Dan, akan langsung kita serahkan ke Dinas Perindag,” kata Jon (sapaan Joni Frianto).
Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, Pemkab Dompu melalui Dinas Perindag mulai mengumpulkan dan melengkapi berbagai bukti dugaan kecurangan oknum-oknum pengecer pupuk di Desa O’o.
Tim Disperindag yang dipimpin Kabid Pengawasan, Pengendalian Industri dan Perdagangan M. Yusuf, ST, Selasa (2/8) turun dan melakukan pertemuan dengan perwakilan AMDO dan elemen lain.
Dalam pertemuan itu, AMDO diminta membantu melengkapi data-data dan buktinya yang dibutuhkan agar pemerintah dapat memroses persoalan ini.
Baca juga:
- Pemerintah Mulai Lengkapi Bukti Kecurangan Pengecer Pupuk di Desa O’o Dompu
- Pemkab Dompu Janji Tindak Tegas Pengecer Pupuk Nakal di Desa O’o
- Cabut Izin Pengecer Pupuk Nakal di Desa O’o
Jon mengaku, pihaknya sudah menyerahkan beberapa nama yang merasa dikorbankan oleh prilaku pengecer. Baik yang membeli pupuk di atas HET (Harga Eceran Tertinggi), tidak terdaftar di RDKK, tidak pernah mendapatkan penyaluran pupuk, dan lainnya.
“Orang-orang yang punya nama tersebut bisa dipanggil untuk dimintai keterangannya,” kata pria yang juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) O’o ini.
Terkait dengan bukti, pihaknya akan menyerahkan pernyataan para korban dalam bentuk video. “Saya pikir pengakuan itu juga bisa jadi barang bukti,” tandasnya.
Dokumen lain yang akan diserahkan AMDO adalah hasil kesepakatan musyawarah di tingkat desa terkait persoalan pupuk beberapa tahun yang lalu.
AMDO akan tetap mengawal proses persoalan ini yang dilakukan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Dompu yang diketuai Sekda Gatot Gunawan P. Putra, SKM, M.Kes.
Jika KP3 tidak mengambil sikap tegas kepada para pengecer nakal yang (diduga) melanggar aturan, AMDO akan melakukan gerakan besar-besaran. “Pupuk ini persoalan penting dan krusial bagi masyarakat O’o,” tegasnya.
Kadis Perindag Kabupaten Dompu melalui Kabid Pengawasan, Pengendalian Industri dan Perdagangan M. Yusuf, ST mengaku, pihaknya belum menerima bukti-bukti yang diminta dari AMDO.
“Saya masih di luar daerah. Tapi, laporan dari teman-teman di kantor, bukti-bukti yang kita minta belum masuk ke kantor,” jelas Yusuf.
Karena itu, Yusuf kembali mengingatkan AMDO agar segera menyerahkan bukti-bukti tersebut. Sehingga, Dinas Perindag sebagai bagian dalam KP3 bisa melaporkan hasil pengawasannya ke ketua KP3.
“Selanjutnya, proses lebih lanjut ada di Tim KP3,” tandas Yusuf. (tim)