Kabid Pengawasan, Pengendalian Industri dan Perdagangan Dinas Perindag Kabupaten Dompu M. Yusuf, ST (dua dari kanan), didampingi tiga staf fungsional pengawasan dan Kades O’o Wawan Wiranto (jenggot). (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu mulai mengumpulkan dan melengkapi berbagai bukti dugaan kecurangan oknum-oknum pengecer pupuk di Desa O’o, Kecamatan Dompu.

Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang dipimpin Kabid Pengawasan, Pengendalian Industri dan Perdagangan M. Yusuf, ST, Selasa (2/8) turun ke Desa O’o.

Yusuf didampingi staf fungsional pengawasan; Muhidon, SH, Mulih, SE dan Hada Haryadin.

Mereka melakukan pertemuan dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Desa O’o di kantor desa setempat. Hadir Kades Wawan Wiranto dan beberapa staf, serta Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti perintah Sekda Gatot Gunawan P. Putra, SKM, M.Kes selaku ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Dompu melalui surat tanggal 27 Juli lalu.

Selain itu, sebagai tindak lanjut rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPRD Dompu pada Jumat (29/7), pekan lalu.

Sebagai informasi, belakangan ini oknum-oknum pengecer pupuk bersubsidi di Dompu bagian timur itu diduga melakukan tindakan-tindakn yang merugikan petani.

Antara lain, mereka diindikasikan menjual pupuk dengan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Juga ditengarai kerap menjual pupuk ke luar wilayah RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).

Baca juga:

Dikonfirmasi Lakeynews.com, Yusuf menjelaskan, pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan bukti-bukti atas persoalan yang dilaporkan masyarakat Desa O’o melalui aliansi.

“Kita minta aliansi untuk membantu melengkapi data dan buktinya, sehingga persoalan ini segera tuntas diposes,” kata Yusuf, beberapa saat usai pertemuan.

Ketua dan anggota BPD, staf desa dan perwakilan Aliansi Masyarakat Desa O’o, saat pertemuan dengan Tim Pengawasan Dinas Perindag Kabupaten Dompu di kantor desa setempat. (ist/lakeynews.com)

Dia sangat berharap dukungan dari masyarakat terutama aliansi dan pemerintah desa. “Mudah-mudahan masalah yang dilaporkan ini selesai ditangani dalam waktu yang tidak terlalu lama,” harap Yusuf.

Sebelum mendapat informasi tentang adanya Tim Disperindag yang turun dan melakukan pertemuan di kantor Desa O’o, media ini sempat mengonfirmasi Kadis H. Muhibuddin.

Konfirmasi terkait upaya dan langkah Disperindag, menyusul janjinya (saat RDPU Komisi II DPRD) akan bertindak tegas dan segera memroses laporan masyarakat tentang ulah oknum-oknum pengecer.

Sayangnya, beberapa pertanyaan yang diajukan dan disampaikan lewat pesan WhatsAPP, tidak total dijawab. Bahkan, terkesan dijawab dengan setengah hati.

“Tadi pagi pertemuan di O’o,” jawab Muhibuddin setelah mengirim tiga foto pertemuan itu. Foto yang sama juga diterima media ini dari stafnya yang ikut pertemuan.

Beberapa pertanyaan lain tidak dijawab. Bahkan pertanyaan terkait apa saja yang dibahas dalam pertemuan di kantor Desa O’o dan bagaimana hasilnya, tidak dibaca. Meski pesan terlihat sudah terkirim (centang hitam dua). (tim)