Yatim Gatot: Pemerintah Jangan Hanya Bicara, Kenyataan tidak Ada
–
DOMPU, Lakeynews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu berjanji akan menindak tegas oknum-oknum pengecer pupuk nakal di Desa O’o, Kecamatan Dompu yang selama ini dianggap menzalimi dan merugikan petani. Baik yang menjual pupuk di atas HET maupun yang menjual ke wilayah di luar RDKK.
Jika masyarakat memiliki bukti dan datanya, agar melaporkannya Pemkab melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Kami akan tindak lanjuti, dengan memanggil dan memrosesnya. Kalau terbukti melakukan pelanggaran seperti yang disuarakan hari ini, kami akan berikan sanksi tegas,” kata Kadisperindag Kabupaten Dompu H. Muhibuddin.
Pernyataan tegas itu dilontarkan Muhibuddin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPRD Dompu, Jumat (29/7). RDPU itu membahas ulah oknum-oknum pengecer pupuk nakal di Desa O’o, Kecamatan Dompu dan berbagai persoalan pupuk yang dihadapi petani.
Baca juga: Cabut Izin Pengecer Pupuk Nakal di Desa O’o
Sebelumnya, Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra mengatakan, lewat rapat itu pihaknya juga ingin mengetahui persoalan pupuk dan pengecer pupuk yang dikeluhkan masyarakat petani.
Meskipun memang beberapa hari lalu, pihaknya sudah mendengar hal itu. “Tugas kami, setelah mendengarkan dan mengetahui masalahnya, bertindak,” kata Gatot.
Sebagai tindak lanjut informasi masalah yang diterima, Gatot bersurat kepada semua dinas dan pihak terkait. Gatot meminta agar segera menindaklanjuti masalah tersebut, dengan memanggil dan memeriksanya para pengecer maupun distributor pupuk yang dilaporkan.
“Itu antara lain yang sudah kita lakukan,” papar Gatot.
Kadisperindag Muhibudin mengatakan, akan segera menindaklanjuti surat Sekda tersebut. “Selaku pengawas seluruh distributor dan pengecer, kami akan segera memanggil dan memeriksa para pengecer yang dilaporkan,” janjinya.
Sesuai fungsinya, Dinas Perindang akan meningkatkan pengawasan. Terhadap para oknum pengecer dan distributor nakal, kita akan tindak sesuai rambu-rambu dan aturan yang ada,” tegasnya.
Kepada semua elemen masyarakat (terutama petani), Muhibuddin meminta agar mengumpulkan bukti, data dan fakta, kalau mengetahui ada penjualan pupuk di atas HET oleh oknum pengecer.
“Kalau ada data dan bukti, tinggal dilaporkan saja ke kami. Kami akan panggil, kami proses. Bila terbukti akan diberikan sanksi tegas,” janjinya dengan tegas.
Anggota Komisi II DPRD Dompu Yatim Gatot, dalam RDPU itu meminta kepada Pemkab Dompu agar tidak hanya membuat pernyataan. Gatot ingin Pemkab menunjukkan tindakan nyata, agar masyarakat petani tidak terus sengsara dan dirugikan.
“Pemerintah jangan hanya bicara, kenyataan di lapangan tidak ada,” tegasnya. (tim)
One thought on “Pemkab Dompu Janji Tindak Tegas Pengecer Pupuk Nakal di Desa O’o”