
Petani Merasa sudah Lama Dizalimi dan Dirugikan
–
MASYARAKAT petani Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, NTB, mendesak pemerintah agar segera menindak dan mencabut izin para pengecer pupuk nakal di desa itu.
Prilaku oknum-oknum pengecer pupuk yang dinilai merugikan dan menzalimi petani, telah berlangsung bertahun-tahun dan terkesan dibiarkan.
Seolah-olah ada yang membekingi mereka. Tidak ada pengawasan yang berarti. Belum ada tindakan tegas dan pemberian sanksi sebagai shock therapy. Sehingga tindakan jahat terhadap petani dan pengkhianatan terhadap amanah pemberi izin, dirasa tak terkendali.
Kesabaran para petani di Desa O’o pun sudah melampaui batas. Apalagi kegelisahan, kerisauan dan kegerahan mereka atas ulah pengecer yang begitu lama kerap “mencekik” petani, telah sampai di ubun-ubun.
Menyikapi masalah ini agar tidak terus berlarut dan terulang lagi kedepan, Komisi Il DPRD Kabupaten Dompu menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Rapat itu berlangsung di ruang rapat dewan setempat pada Jumat (29/7).
Saat itu, Komisi II menghadirkan Sekda Gatot Gunawan Perantauan Putra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan H. Muhibuddin, perwakilan Dinas Pertanian dan Perkebunan, Kabag Ekonomi Setda, Distributor dan beberapa Pengecer Pupuk.
Tak ketinggalan dan utama hadir adalah puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa O’o (AMDO).
Sedangkan dari pihak dewan, hadir Ketua Komisi ll Moh. Subahan, SE sekaligus memimpin RDPU. Politisi PPP itu didampingi Yatim Gatot, anggota Komisi II dari Partai Demokrat dan beberapa anggota dewan lainnya.
Mengawali RDPU, pimpinan rapat mempersilakan perwakilan AMDO menyampaikan uneg-uneg dan persoalan dinilai begitu lama meresahkan petani tersebut.
Salah seorang diantaranya, Jonifrianto. Pria yang juga ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) O’o membeberkan sejumlah hal. Antara lain, harga pupuk yang dijual para pengecer melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi).
Dia menduga, pihak pengecer dan distributor sengaja melakukan kejahatan terhadap masyarakat petani yang kesulitan mendapatkan pupuk dan mengeluhkan kelangkaan pupuk.
“Padahal, nama para petani itu sudah terdata dalam RDKK,” ungkap Jon, sapaan Jonifrianto. RDKK kepanjangan dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani.
Masyarakat petani mudah saja dipermainkan oknum pengecer, menurut Jon, karena tidak ada keterbukaan informasi. Pengecer tidak memasang papan informasi tentang berapa HET pupuk. Sehingga, pupuk dijual seenaknya. Mahal dengan harga jauh di atas HET.
Belum lagi, kasus pupuk tidak diberikan kepada petani, meski namanya ada dalam RDKK. “Pihak pengecer terkesan tebang pilih dalam penjualan pupuk,” tegas Jon sembari mengungkapkan, AMDO menduga pupuk kerap dijual ke luar wilayah RDKK.
Jon mengaku, data-data kejahatan oknum pengecer, sudah mereka kantongi. “Video, rekaman dan foto terkait kesulitan petani mendapatkan pupuk selama ini, semuanya sudah ada pada kami,” tegasnya.
Jon mendesak pemerintah dan pihak terkait agar segera mengambil tindakan tegas terhadap para pengecer pupuk nakal. Dan, pemerintah harus berani mencabut izin oknum pengecer yang dinilai sudah terlalu parah merugikan dan menzalimi petani.
Dalam RDPU itu, Jon kemudian mengungkap contoh seorang petani yang namanya masuk dalam RDKK. Petani yang juga ketua salah satu Kelompok Tani (Poktan) itu, pernah hendak membeli pupuk di salah satu UD (pengecer) dengan harga Rp. 125 ribu per sak. Namun tidak diberikan.
Petani itu lalu mendatangi pengecer lain. Ada dan diberikan pupuk. Namun harganya melambung tinggi, Rp. 170 ribu per sak.
Yang membuatnya merasa aneh, petani yang merupakan ketua Poktan tersebut justru tiba-tiba tidak terlihat namanya di RDKK.
“Saya bingung. Mana pupuk sulit didapat, nama saya dihilangkan dalam RDKK. Ini kan lucu,” keluh Usman, ketua Poktan Karya Bakti Desa O’o.
–
Jika Pemerintah Lamban, Anggota Dewan yang Akan Bertindak
Hal itu tidak dinafikan anggota Komisi II DPRD Dompu Yatim Gatot. Menurutnya, hal seperti ini sering terjadi. Bahkan setiap tahun dan terjadi di sejumlah tempat.
Namun, lanjutnya, di lapangan tidak ada gerakan atau tindakan yang membuat kapok dan jera oknum-oknum pengecer dan distributor nakal.
“Pemerintah jangan hanya memberi pernyataan saja. Pemerintah harus mengimplementasikan dengan tindakan tegas dan nyata. Jika ulah oknum-oknum pengecer itu makin meresahkan, cabut saja izinnya,” desak Yatim.
Sebagai wakil rakyat, Yatim mengingatkan pemerintah agar tidak main-main dengan kebutuhan dan keresahan rakyat Dompu. Dia tidak ingin lagi, petani berteriak atau mengeluh terkait kelangkaan dan mahalnya harga pupuk.
“Sekali lagi, pemerintah harus menindak tegas oknum pengecer dan distributor nakal, agar masyarakat tidak lagi berteriak menyangkut harga dan kelangkaan pupuk,” tegas Yatim.
Yatim mengaku, sering menerima keluhan serupa di beberapa desa. Menindaklanjuti itu, pihaknya langsung turun ke lapangan. “Pemerintah harus segera bertindak, sebelum kami sendiri yang bertindak kepada para pengecer dan distributor nakal tersebut,” ancamnya.
Pemerintah, saran Yatim, perlu segera membentuk Tim Kecamatan dan Desa untuk memantau dan mengawasi penyaluran pupuk terhadap petani. “Kalau didapatkan pengecer nakal, seperti yang disampaikan para petani dan adik-adik (AMDO), dapat secepatnya ditindak,” tegasnya. (tim)
3 thoughts on “Cabut Izin Pengecer Pupuk Nakal di Desa O’o”