Anggota DPRD Dompu Ir. Muttakun. (dok/lakeynews.com)

“Mestinya AKJ-Syah Fokus Sukseskan JARA PASAKA dan Infrastruktur Dasar”

KETIKA pelaksanaan Program JARA PASAKA menuju DOMPU MASHUR belum jelas ujung dan juntrungnya, kini Pemkab Dompu, NTB, berencana lagi membangun arena pacuan kuda bertaraf internasional di lereng gunung Tambora, Kecamatan Pekat.

JARA PASAKA (Jagung, Porang, Padi, Sapi dan Ikan) merupakan program unggulan pemerintahan Bupati “Aby” Kader Jaelani dan Wakil Bupati H. Syahrul Parsan (AKJ-Syah). Semangat Program JARA PASAKA mewujudkan DOMPU MASHUR (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius).

Lalu, seberapa urgenkah hasrat pembangunan arena pacuan kuda berskala internasional itu diwujudkan, dibanding Program JARA PASAKA?

Anggota DPRD Dompu Ir. Muttakun punya pandangan menarik. Kader Partai NasDem, salah satu Parpol pengusung AKJ-Syah ini menilai, niat AKJ-Syah membangun arena pacuan kuda itu, kehendak hati yang tulus.

“Itu wujud kehendak hati yang tulus dari seorang pemimpin yang ingin membangun daerah dari sektor pariwisata. Tentu saja harus didukung sepenuhnya,” kata ketua Komisi I itu.

Baca juga: Arena Pacuan Kuda Internasional Akan Dibangun di Lereng Tambora

Namun, untuk saat ini, pembangunan arena pacuan kuda belum begitu perlu untuk diperioritaskan. Disamping tidak didukung oleh regulasi, juga tidak menjadi bagian program perioritas pemerintahan AKJ-Syah.

“Mestinya eksekutif dan legislatif fokus mendorong pengembangan JARA PASAKA yang justru mampu menggerakkan roda ekonomi melalui UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah),” papar Muttakun pada Lakeynews.com, Minggu (20/2).

Rencana ini sudah disampaikan secara terbuka dan diketahui publik Dompu. Maka, menjadi tugas berat AKJ-Syah bersama para OPD (organisasi perangkat daerah) terkait untuk memikirkannya. Terutama menyangkut beberapa hal yang akan menjadi penghambat.

Antara lain, dari segi regulasi dan pendanaan yang tidak memungkinkan untuk pembangunan arena pacuan kuda bertaraf internasional. Dan, menjadi tidak layak mendapat perioritas. “Meskipun kita setuju pembangunan sektor pariwisata juga harus mendapat atensi,” tegas Muttakun.

Politisi yang dijuluki Jara Poro (kuda pendek) ini menduga, ide untuk membangun arena pacuan kuda ini tidak murni lahir dari AKJ sebagai Bupati Dompu. “Dugaan saya, itu dari masukan-masukan yang diterima AKJ setelah dilantik sebagai ketua Pordasi NTB,” ujarnya.

Muttakun kemudian menyebut beberapa hal yang bakal menghambat dan menjadi tantangan dalam merealisasikan pembangunan arena pacuan kuda tersebut.

Pertama, adanya regulasi dalam bentuk Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dompu.

Merujuk pada Perda ini, maka, jika Bupati melaksanakan pembangunan arena pacuan kuda di lereng Tambora bagian selatan, akan bertentangan dengan Rencana Pola Ruang Wilayah (BAB V) Pasal 18 ayat (1), Pasal 28 huruf g dan Pasal 35 ayat (1) huruf c. “Juga, tidak berkesesuaian dengan kawasan untuk Pariwisata Buatan,” tandasnya.

Selain itu, tidak sesuai pula dengan penetapan kawasan strategis di Dompu dengan merujuk Pasal 39 ayat (1) huruf a, b dan c. Pembangunan arena pacuan kuda di wilayah bagian selatan lereng Tambora sepertinya tidak mendapat dukungan dengan adanya penetapan kawasan strategis nasional, provinsi dan kabupaten.

Kedua, pacuan kuda adalah salah satu jenis olahraga. Ketika AKJ-Syah berencana membangun arena pacuan kuda sebesar itu, Muttakun menyarankan agar sebaiknya menyiapkan terlebih dulu perangkat daerah dengan melakukan restrukturisasi OPD. Membentuk OPD tersendiri yang akan melaksanakan pembinaan olahraga, termasuk olahraga berkuda.

OPD baru yang dibentuk tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Saat ini, Pemuda dan Olahraga hanya menjadi salah satu bidang di Dinas Dikpora. “Dispora bisa melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga berkuda di Kabupaten Dompu,” imbuhnya.

Ketiga, lereng Tambora bagian selatan secara de facto dan de jure telah ditetapkan sebagai areal penggembalaan ternak. “Ini harus dipertahankan oleh AKJ-Syah bila perlu dikembangkan,” saran Muttakun.

Keempat, dari sisi regulasi, jelas tidak mendukung. Hal ini tentu akan berdampak pada pendanaan. Tidak mungkin bisa direncanakan dan dianggarkan, baik melalui APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten.

“Apalagi dalam perda RPJMD 2021-2026 yang lahir dari visi dan misi AKJ-Syah tidak tertuang sama sekali adanya rencana pengembangan pariwisata. Dalam hal ini Pariwisata Buatan di Kecamatan Pekat, khususnya di lereng gunung Tambora sebelah selatan,” tegas Muttakun.

Karena itu, dia meminta AKJ-Syah agar niat membangun arena pacuan kuda tersebut ditangguhkan, sebelum disiapkan regulasi dan sumber pendanaan yang jelas.

Sebab, sambung Muttakun, bisa jadi, karena ide membangun arena pacuan kuda ini diduga bukan murni dari Bupati Dompu tapi “titipan” orang luar Dompu yang menjabat di Pemprov NTB, maka, “penitip” tersebut tidak memahami regulasi. “Mereka tidak mampu melihat kondisi riil yang dibutuhkan oleh rakyat dan daerah Dompu,” tegasnya.

Kepada para “pembantu” AKJ-Syah, para pimpinan OPD, diminta agar mengawal dengan baik pemerintahan AKJ-Syah. “Berikan telaahan dan kajian yang logis serta analitis pada pimpinan,” tuturnya.

AKJ-Syah juga diingatkan, bahwa pemerintahan daerah terdiri dari Bupati dan DPRD (eksekutif-legislatif). Kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk rencana membangun sarana prasarana publik seperti arena pacuan kuda, sebaiknya dibicarakan bersama antara Bupati dan DPRD Dompu.

Jika pembangunan arena pacuan kuda mengandalkan APBD Dompu, tidak mungkin terwujud karena kemampuan fiskal Pemkab Dompu rendah. Apalagi rencana pembangunan arena pacuan kuda tidak pernah ada dalam dokumen RPJMD.

Seandainya ada tawaran dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat untuk membangun arena pacuan kuda itu, sebaiknya Bupati AKJ menjelaskan bahwa saat ini rakyat dan daerah Dompu sangat membutuhkan infrastruktur dasar lain.

Infrastruktur dasar dimaksud, bersifat wajib dan sangat perioritas untuk diadakan. Seperti pembangunan sarana prasarana SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) dan sarana prasarana kesehatan di RSUD.

Dengan demikian, mampu memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat Dompu yang membutuhkan air bersih dan alat-alat kesehatan yang memadai. “Ini sekalian untuk mencegah masyarakat berobat ke luar daerah hanya karena kurang tersedianya peralatan medis di RSUD Dompu,” tandasnya.

Ditengah RSUD Dompu tidak mampu menyediakan alat Hemodialisa dan hingga saat ini belum mampu melayani cuci darah bagi pesien gagal ginjal, maka pembangunan arena pacuan kuda bertaraf internasional adalah sebuah ironi. “Ironi sekali,” tegas Muttakun. (won)