
Ketidakhadiran Kades O’o, Kades Karamabura dan KCD Dikbud Disoroti Keras
–
Laporan:
Tim Lakeynews.com, Dompu – NTB
–
SESUAI rencana, Pertemuan dan Silaturahmi Akbar Keluarga Besar (KB) SMAN 3 Dompu, NTB, akhirnya terlaksana di halaman sekolah terkait, Sabtu (8/1).
Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi para orang tua/wali murid dengan pihak sekolah (dari kepala sekolah, guru-guru, tata usaha hingga penjaga sekolah) dan komite sekolah. Acara yang dipandu guru setempat, Ida Faridah, S.Pd itu berhasil menelurkan Surat Perjanjian Damai berisi empat poin.
Sebagaimana dilansir Lakeynews.com sebelumnya, pertemuan itu digelar SMAN 3 Dompu, juga untuk mendiskusikan dan membahas masalah perkelahian antarpelajar di sekolah itu yang terjadi sudah lebih dari sebulan terakhir.
Harapannya, dari pertemuan itu lahir kesepakatan bersama sebagai solusi mengatasi persoalan tersebut, sekaligus menjadi “panduan tambahan” pihak sekolah dalam melakukan pembinaan terhadap peserta didiknya. Terutama yang suka membuat kekacauan di sekolah.
Baca juga berita terkait:
- Degradasi Moral; Siswa Terus Berkelahi, SMAN 3 Dompu Hentikan KBM Luring
- Sayangkan Perkelahian Pelajar di Dompu, Kadis Dikbud NTB: Perlu Didalami Penyebab Utamanya
Hadir dalam acara itu, selain pihak sekolah dan komite sekolah, dan 50-an orang dari 235 orang tua/wali murid (sesuai daftar hadir), juga dihadiri sejumlah pihak terkait. Diantaranya, Danramil 01-1614/Kota Dompu Kapten Inf M. Yamin, Kapolsek Dompu diwakili Kanit Reskrim Aiptu Taufikurahman, para Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Juga hadir sejumlah tokoh masyarakat dari Desa O’o dan Karamabura, Kecamatan Dompu. Seperti Bambang Hermanto, S.Pd, M.M.BA (mantan kepala SMAN 2 Dompu), Drs. Sanusi H. Rasyid (mantan kepala SMAN 3 Dompu), Sirajuddin, S.Pd, Alamsyah, S.Pd, Jufrin Ta’abi, Mirafuddin dan lainnya.
Yang dipertanyakan, disoroti dan disayangkan beberapa elemen dan tokoh masyarakat dalam pertemuan itu, tidak hadirnya Kepala Desa (Kades) O’o Wawan Wiranto dan Kades Karamabura Aswan A. Bakar.
Kepala Cabang Dinas (KCD) Dikbud Dompu Syarifudin, S.Pd, juga tidak tampak hadir hingga acara selesai. Menurut Hendratno, S.Pd, kepala SMAN 3 Dompu, pimpinannya itu tidak hadir karena sedang di luar daerah.
Beberapa tokoh masyarakat mengritisi tidak hadinya Syarifudin. “Pak Syarifudin silakan keluar daerah atau kemanapun. Tapi, KCD Dikbud kan tidak kemana-mana. Artinya, dia bisa mengutus siapa saja anak buahnya untuk menggantikan dirinya hadir di sini. Yang penting itu, ada niat untuk ikut memperbaiki keadaan,” kata salah seorang tokoh masyarakat Dompu timur.
Sedangkan ketidakhadiran Kades O’o dan Karamabura, tanpa konfirmasi. Menurut pihak sekolah, udangan untuk para Kades itu telah dilayangkan sejak beberapa hari lalu.
Namun, beberapa menit pertemuan akan berakhir, terdengar informasi Kades O’o Wawan Wiranto sedang diopname. Di mana tempat opnamenya, belum diperoleh informasi yang pasti. Sementara Kades Karamabura Aswan A. Bakar, belum diketahui alasan ketidakhadirannya.
Yang pasti, kehadiran dua Kades dalam pertemuan tersebut dianggap penting dan sangat diharapkan. Sebab, selama ini hampir seluruh siswa yang terlibat perkelahian dan membuat onar di SMAN 3 Dompu berasal dari Desa O’o dan Karamabura.
Parahnya lagi, bukan hanya dua kepala desa itu yang tidak hadir. Utusan yang mewakili para Kades atau dua pemerintah desa itupun tidak ada yang hadir.
“Perwakilan Pemerintah Desa O’o dan Karamabura ini tidak hadir karena halangan atau karena memang tidak didelegasikan oleh kepala desanya, kami tidak tahu,” kata salah seorang panitia pertemuan.
Terkait ketidakhadiran dua kepala desa itu mendapat sorotan keras dari sejumlah tokoh masyarakat Dompu timur, tokoh pendidikan, bahkan dari Bhabinkamtibmas yang merupakan mitra bagi Pemdes dan masyarakat.
Selah seorang diantaranya, Kahar Muzaka. Mantan Sekretaris Lembaga Adat Masyarakat Donggo (Lamdo) Dompu itu tidak hanya menyesalkan sikap abainya kedua Kades atau utusan dua pemerintah desa.

Lebih dari itu, Kahar menilai, ketidakhadiran kedua Kades seolah lari dari tanggung jawab. “Ini kan sama dengan tidak mau bertanggung jawab namanya,” tegasnya.
“Kita berkumpul di sini ini kan untuk membahas masalah warga mereka. Mestinya, sebagai bentuk tanggung jawab Kades-kades itu hadir. Kalau tidak bisa hadir sendiri, ya kirim utusan,” kritik Kahar menambahkan.
Ketika berbicara di hadapan forum pertemuan lalu diperkuat kepada wartawan, Kahar menegaskan, bagaimana mau mengambil keputusan sementara Kadesnya sendiri tidak ada yang hadir. “Tidak bisa dong, sampai tidak ada yang hadir sama sekali begini. Ini sangat kita sesalkan,” kecamnya.
Tokoh masyarakat lain yang juga tokoh pendidikan Dompu, Bambang Hermanto, S.Pd, M.M.Pd, juga menyoroti ketidakhadiran dua kepala desa pemilik warga (desa asal siswa) yang selama ini ribut.
“Kades O’o dan Karamabura seharusnya datang. Mereka yang punya warga, tapi mereka tidak hadir. Ini lucu,” tutur pria yang akrab disapa Bang Harto itu.
Tak ketinggalan Bhabinkamtibmas Desa O’o Aipda Sirjono, juga angkat bicara. Menurut dia, dalam menyelesaikan masalah perkelahian pelajar atau kenakalan remaja, tidak bisa hanya mengandalkan polisi atau tentara.
“Orang tua, masyarakat dan pemerintah desa, juga harus bertanggung jawab. Tapi ini, bagaimana masyarakat mau sadar, Kades saja tidak hadir,” kata Jono yang menurut pihak sekolah dan warga, paling lelah mengurus siswa yang berkelahi.
“Terus terang, peluru (pistol) saya habis bukan karena saya pakai tembak penjahat di luar sana. Tetapi habis dipakai menembak (ke udara) untuk membubarkan siswa yang berkelahi,” tambah Jono dengan suara tinggi.
Terkait Surat Perjanjian Damai yang dibuat bersama dalam pertemuan tersebut, sedianya dikonsepkan untuk ditandatangani Kades O’o Wawan Wiranto, S.Pd dan Kades Karamabura Aswan A. Bakar.
Kades O’o disebut Pihak Pertama, mewakili orang tua/wali siswa dari wilayah Desa O’o. Sedangkan Kades Karamabura disebut Pihak Kedua, mewakili orang tua/wali siswa dari wilayah Desa Karamabura.
Namun, karena kedua kades itu tidak hadir, perjanjian damai itu baru ditandatangani Danramil Dompu Kapten M. Yamin, Kapolsek Dompu diwakili Kanit Reskrim Aiptu Taufikurahman, serta beberapa tokoh masyarakat; Bambang Hermanto, S.Pd, M.BA, Drs. Sanusi H. Rasyid, Sirajuddin, S.Pd, Alamsyah, S.Pd, Jufrin Ta’abi dan Mirafuddin. Semuanya sebagai saksi.
Kepala SMAN 3 Dompu Hendratno, S.Pd dan Ketua Komite Sekolah Drs. Masran, telah membubuhkan tanda tangan sebagai pihak yang mengetahui perjanjian damai tersebut.
Selain dua Kades, satu-satunya saksi yang belum menandatangani lembaran perjanjian damai yang dibuat itu adalah KCD Dikbud Dompu Syarifudin, S.Pd.

Jika pada akhirnya, Kades O’o dan Kades Karamabura benar-benar tidak menandatangani perjanjian damai ini, maka para tokoh masyarakat dari dua desa yang sudah menandatangani akan menjadi pembuat surat perjanjian.
“Yang penting sekarang, kita semua yang hadir disini sudah bersepakat dan menyetujui poin-poin perjanjian damai ini,” kata Ketua Komite Sekolah Masran yang disambut hangat dan diaminkan peserta pertemuan.
Berikut kutipan poin-poin Surat Perjanjian Damai yang dibuat dan ditandatangani dalam pertemuan silaturahmi KB SMAN 3 Dompu itu:
“Sehubungan dengan belum berakhirnya perkelahian/perselisihan yang bersifat individu dan atau kelompok (tawuran), yang terjadi di kalangan siswa SMAN 3 Dompu sejak tanggal 4 Desember 2021 (terjadi di lingkungan penduduk/luar halaman sekolah), yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda berakhir, bahkan menunjukkan peningkatan ekskalasi di minggu pertama masuk sekolah Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022.
Kondisi KBM yang tidak kondusif akibat terjadinya gangguan-gangguan keamanan dalam bentuk perkelahian siswa di waktu-waktu pelaksanaan belajar mengajar, menyebabkan proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh Bapak/Ibu Guru tidak berjalan dengan baik karena Guru merasa tidak aman dalam mengajar.
Guna memastikan proses layanan pendidikan di SMAN 3 Dompu tetap berlangsung sesuai tuntutan Undang-undang, maka hari ini Sabtu, tanggal Delapan bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, di hadapan seluruh orang tua/wali siswa SMAN 3 Dompu dan pihak-pihak terkait, maka PIHAK I dan PIHAK II menyepakati hal-hal sebagai berikut:
- Pihak I dan Pihak II bertanggung jawab untuk lebih memperhatikan pendidikan anak agar memiliki akhlak, moral dan budi pekerti yang baik serta senantiasa mengawasi, memantau segala bentuk pergaulan anak-anak kami selama berada di luar sekolah.
- Pihak I dan Pihak II sebagai perwakilan dari orang tua/wali siswa masing-masing desa, siap MENJAMIN bahwa anak-anak kami tidak akan terlibat lagi dalam setiap bentuk pelanggaran tata tertib SMAN 3 Dompu, seperti;
a. Terlibat perkelahian.
b. Menjadi pemicu keributan.
c. Membawa senjata tajam (sajam), baik sengaja ataupun tidak disengaja.
d. Mengonsumsi Miras dan atau Narkoba.
e. Pelanggaran tata tertib sekolah lainnya, selama anak-anak kami menempuh pendididkan di SMAN 3 Dompu.
3. Pihak I dan Pihak II sebagai perwakilan dari orang tua/wali siswa masing-masing desa bersedia menerima segala bentuk konsekuensi dari pelanggaran sebagaimana poin 2 di atas berupa dikembalikan ke orang tua atau dikeluarkan (di-drop out, DO) dari SMAN 3 Dompu.
4. Pihak I dan Pihak II sebagai perwakilan dari orang tua/wali siswa masing-masing desa, tidak menuntut pihak sekolah jika terbukti pelanggaran/tindak pidana yang dilakukan anak-anak kami diproses secara hukum oleh pihak kepolisian/aparat terkait.
Demikian Surat Pernyataan ini kami buat di hadapan saksi-saksi, dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.” (bersambung)

5 thoughts on “Pertemuan Bahas Perkelahian Siswa SMAN 3 Dompu (1); Telurkan Empat Poin Perjanjian Damai”