
Suherman: Ini Soal Etika dan Simpati Publik
DOMPU, Lakeynews.com – Persoalan pengadaan delapan unit mobil dinas (Randis) oleh Pemkab Dompu melalui Bagian Umum Setda saat daerah dilanda wabah corona, terus mendapat tanggapan dari sejumlah elemen.
Setelah sebelumnya, anggota DPRD Dompu memberikan kritikan pedas. Kini, giliran Pemerhati Sosial dan Politik Dompu Suherman angkat bicara.
Dikatakan, urgensi pengadaan mobil dinas operasional untuk delapan camat. Supaya dapat melakukan aktivitasnya dengan lancar untuk supervisi, monitoring dan koordinasi dengan pemerintah desa/lurah tidak ada yang salah.
“Termasuk soal proses pengadaannya yang dikatakan sudah sesuai mekanisme dan prosedur,” kata Suherman pada Lakeynews.com.
Hanya saja waktu dan momentum pengadaan mobil tersebut tidak tepat. Sebab, disaat tenaga, waktu bahkan biaya diarahkan untuk penanganan Covid-19, tidak semestinya pengadaan itu dilaksanakan dan harusnya jauh-jauh hari ditunda. “Ini soal etika dan simpati publik saja. Momennya tidak tepat,” katanya.
BACA JUGA :
- http://lakeynews.com/2020/04/20/saat-covid-19-mewabah-pemkab-dompu-justru-beli-delapan-mobil-baru-rp-18-miliar/
- http://lakeynews.com/2020/04/20/kabag-prokopim-pengadaan-delapan-randis-sebelum-penetapan-darurat-corona/
- http://lakeynews.com/2020/04/20/anggota-dprd-nilai-pemkab-dompu-berkhianat-pada-rakyat/
Meski demikian, ini harus dijelaskan dengan baik oleh pemerintah daerah kepada masyarakat. “Jangan sampai ada kesan di publik bahwa pengadaan yang terburu-buru agar dapat mengambil keuntungan dalam bentuk fee dari proses pengadaan ditengah wabah Covid-19,” sarannya.
Termasuk menjelaskan dengan baik soal anggaran penanganan Covid-19 yang tengah viral dipertanyakan publik di media sosial. “Jangan sampai ada kesan bahwa anggaran ini terlihat besar namun tidak digunakan untuk kegiatan inti dari penanganan Covid-19 itu sendiri,” ungkapnya.

Seperti pengadaan APD (alat pelindung diri) untuk tenaga kesehatan, termasuk tunjangan kesejahteraannya, masker untuk masyarakat, fasilitasi dan pelayanan untuk isolasi OPD dan PDP serta untuk perawatan pasien yang terkonfirmasi positif.
“Justru jangan sampai anggaran Rp. 15 miliar itu lebih besar untuk kegiatan-kegiatan pendukung, seperti untuk biaya rapat/pertemuan, konsumsi, ATK dan perjalanan monitoring dan supervisi para pejabatnya,” ujar Herman sapaan akrabnya.
Pemerintah daerah diharapkan menjelaskan informasi-informasi tersebut secara transparan agar publik percaya bahwa Pemda benar-benar bekerja nyata untuk penanganan Covid-19.
Selain itu, Suherman berharap kepada DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah, sekaligus sebagai unsur pemerintahan daerah agar benar-benar melakukan tugasnya dengan baik. Salah satunya, melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam penanganan Covid-19 ini, termasuk mengawasi anggarannya.
Pengawasan itu, selain dengan “cuap-cuap” di sosial media, juga dilakukan dengan nyata melalui forum resmi seperti rapat kerja atau rapat dengan pendapat (RDP). “Sehingga kinerja pengawasan DPRD jelas dan terukur, serta jelas pertanggungjawaban publiknya,” tegasnya. (di/won)
