Terkait Pengadaan Delapan Randis Baru Saat Rakyat Hadapi Wabah Covid-19
DOMPU, Lakeynews.com – Anggota DPRD Dompu Ir. Muttakun tegas menanggapi pengadaan delapan unit mobil dinas oleh Pemkab Dompu melalui Bagian Umum Setda disaat masyarakat sedang menghadapi pandemi Virus Corona (Covid-19).
“Pengadaan delapan mobil dinas dikala rakyat dan daerah tengah dilanda “badai” Corona, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Mutakun.
Pernyataan keras tersebut dilontarkan Muttakun yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada Lakeynews.com, Senin (20/4) sore. Hal yang sama juga diunggah Muttakun di FB melalui akun pribadinya pada hari yang sama.
Mestinya, kata Muttakun, pemerintah harus sadar dan tanggap. Kecuali Pemkab sudah hilang akal ketika masyarakat, dokter, perawat dan tenaga medis membutuhkan bantuan sarana prasarana untuk pencegahan dan penanganan wabah corona. Justru diprioritaskan belanja adalah mobil yang diperuntukan bagi camat.
“Mengapa tidak sebaliknya Pemkab mengadakan delapan unit mobil ambulan yang didesain khusus untuk pasien PDP,” tegas dengan nada tanya.
Kebutuhan mobil ambulan, terungkap dari hasil assesment melalui survei online, dimana memperlihatkan masyarakat, dokter, perawat dan tenaga medis sangat membutuhkan sarana prasarana dan APD yang hingga kini belum bisa dipenuhi oleh Pemkab Dompu.
“Pertanyaan besar dari saya, mengapa harus dipaksakan untuk menghadirkan delapan unit mobil baru seharga Rp.1,8 miliar untuk operasional camat ditengah masyarakat, dokter, perawat dan tenaga medis sangat membutuhkan APD,” tandas Mutakun.
Alasan Kabag Umum karena sudah tersedia anggaran untuk pengadaan mobil dalam DPA Bagian Umum Tahun 2020 dan kontrak sudah dibuat pada bulan Januari sebelum wabah Covid-19 menjadi pandemi. Komentar Anda?
“Mestinya Pemkab tanggap dan memiliki hati nurani serta punya kepedulian dan perasaan akan kondisi rakyat Dompu yang saat ini sedang susah karena terpapar wabah Corona,” jawabnya.
“Bahkan secara ekonomi, juga terkena dampak. Maka, dalam proses kontrak hingga dikirimnya mobil ke Dompu sebenarnya ada jeda yang panjang untuk membicarakan kembali kontrak itu,” ungkapnya.
Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sudah sangat jelas menginstruksikan kepada Menteri hingga jajaran pemerintah daerah sampai tingkat Bupati/Walikota. Yakni untuk mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan Covid-19. “Inpres ini terbit pada tanggal 20 Maret 2020,” katanya.
Dengan terbitnya Inpres pada tanggal 20 Maret ini, mestinya Pemkab Dompu sadar untuk segera melakukan refocusing anggaran dan menyampaikan kepada Penyedia Jasa bahwa kontrak yang telanjur dibuat untuk sementara dipending. Atau, diperpanjang sambil menunggu pemulihan situasi akibat wabah Covid-19. “Sepertinya pengadaan mobil ini dipaksakan dan patut dicurigai,” tuturnya.
Apalagi lanjut dia, berbagai regulasi lahir untuk memberi atensi kepada pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur maupun Bupati/Walikota sebagai wujud perhatian untuk serius menangani wabah Covid-19
Seperti dengan adanya Instruksi Mendagri No.1 Tahun 2020 tanggal 2 April 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemda serta Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan.
“Saya meyakini upaya mempercepat proses pengadaan mobil ini diduga akal-akalan dari oknum yang memang ingin mendapatkan keuntungan dari pengadaan mobil. Akal-akalan itu bisa saja terjadi dengan menyampaikan bahwa kontrak sudah kadung dibuat bulan Januari,” duganya.
BACA JUGA : http://lakeynews.com/2020/04/20/kabag-prokopim-pengadaan-delapan-randis-sebelum-penetapan-darurat-corona/
Mutakun yang juga menjabat ketua Komisi I DPRD Dompu ini mencurigai bahwa dokumen APBD 2020 yang diminta selama ini kepada Sekwan DPRD tidak pernah dipenuhi. “Padahal sudah tujuh kali kami minta dokumen APBD 2020 itu, jangan-jangan untuk menghindari agar saya wakil rakyat tidak mengetahui isi Dokumen APBD 2020,” ungkapnya.
Pengalaman ini tambahnya, semakin membuat Mutakun akan meningkatkan fungsi pengawasan dan akan mempertanyakan TAPD.
“Kebetulan besok ada rapat koordinasi dengan TAPD untuk membahas percepatan penyesuaian APBD 2020 serta membahas Progress Report Tim Gugus Tugas dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Dompu,” pungkasnya. (di/won)
One thought on “Anggota DPRD Nilai Pemkab Dompu Berkhianat pada Rakyat”