

DOMPU, Lakeynews.com – Berakhir sudah petualangan AR alias DY (31), warga Dusun Kota Baru, Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Langkah residivis Narkoba yang diduga kuat sebagai penyuplai ganja dan beberapa jenis narkotika ini, terhenti tadi malam (Selasa, 25/2).
Itu setelah Tim Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Dompu membekuknya dan mengamankan bersama barang bukti ganja.
“AR sudah lama menjadi incaran polisi,” kata Kapolres Dompu melalui Paur Humas AIPTU Hujaifah dalam press releasenya, tadi malam.
AR digulung Tim Buser yang dipimpin Bripka Masrun di pinggir jalan, sekitar pukul 22.00 Wita. Tepat di tikungan Lingkungan Rabalaju Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu.
Bersamanya, polisi mengamankan barang bukti satu buah bundel besar yang dililit dengan lakban warna coklat. Di dalamnya berisi batang, daun dan biji yang diduga ganja.
Selain itu, satu lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi batang, daun dan biji juga diduga ganja. Dan, sebuah HP warna hitam, ikut diamankan.
Menurut Hujaifah, terduga AR, merupakan residivis kasus narkoba yang pernah dihukum sekitar dua tahun lalu di Bima terkait kasus yang sama.
“Terduga merupakan incaran Polres Dompu, karena merupakan penyuplai narkotika jaringan kabupaten,” jelasnya.
Proses Penangkapan
Proses penangkapan terhadap AR berlangsung dramatis. Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos yang dihubungi Lakeynews.com pascapenangkapan tadi malam, membeberkan kronologisnya.
Awalnya, sesaat sebelumnya, Tamrin menerima informasi dari masyarakat. Informasi via telpon itu tentang adanya seorang laki-laki dari Bima yang datang menawarkan ganja.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tamrin langsung memerintahkan Kanit Opsnal Bripka Masrun untuk melakukan pengintaian di sekitar TKP.
Di lapangan, anggota opsnal melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari laki-laki yang identitasnya sudah dikantongi tersebut, AR.
Karena itu, dengan sigap anggota Opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AR.
Saat digeledah, AR sempat membuang barang bukti satu lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi batang, daun dan biji ganja ke arah kuburan Rade Sala.
AR juga menyimpan satu buah bundel besar yang dililit menggunakan lakban warna coklat di tumpukan sampah. Isi bundel itu, batang, daun dan biji ganja.
“Terduga menyimpan barang itu di tumpukan sampah untuk mengelabui anggota yang melakukan penangkapan dan penggeledahan,” jelas Tamrin.
Bukan itu saja. Menurut beberapa warga yang ikut menyaksikan penangkapan dan penggeledahan, AR berusaha berkelit. Bahkan sempat memberontak pada petugas.
Awalnya, dia tidak mengaku memiliki dan menyembunyikan barang itu. Namun, setelah ditemukan petugas, AR pun tidak berkutik.
Saat ini, AR beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kita melakukan interogasi awal terhadap terduga,” papar Tamrin.
Bagaimana hasil pemeriksaan awal?
“Masih didalami. Nanti, kami akan sampaikan kepada teman-teman wartawan,” kata Tamrin. (won)
3 thoughts on “Drama Penangkapan Suplayer Ganja oleh Buser Narkoba Dompu”