Terduga AK (27) yang selama ini diincar anggota Opsnal Polres Dompu dibekuk saat asyik pesta Sabu-sabu. (ist/lakeynews.com)

Lama Diincar, Digerebeg Saat Pesta Sabu-sabu

Laporan :
Tim Lakeynews.com, Dompu

PENGHARGAAN yang diterima enam personel Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu dari Kapolres AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK, pada pagi Selasa (17/3), tidak lantas membuat mereka euvoria hingga lalai.

Justru sebaliknya. Pada malam hari yang sama, para Buser Narkoba itu kembali menunjukkan taringnya. Hanya dalam waktu sekitar 3,5 jam, anggota Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos berhasil mengungkap dua kasus.

Kinerja pasukan AKBP Syarif ini patut mendapat apresiasi memang. Pria berinisial AK (27) yang selama ini diincar anggota Opsnal, mampu dibekuk saat asyik pesta Sabu-sabu dengan temannya, Selasa malam.

“Terduga ditangkap sekitar pukul 22.30 Wita di salah satu rumah, Jalan Lintas Desa Matua – Rababaka, Dusun Rasanggaro Timur, Desa Matu, Woja,” jelas Kapolres Dompu melalui PS Paur Subbag Humas AIPTU Hujaifah.

Warga Desa Mumbu, Kecamatan Woja (Dompu) itu, menurutnya, menjadi incaran Buser Narkoba karena diduga kuat sebagai penyuplai dan bandar Narkoba, terutama Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu, di desanya.

Bersama AK, Tim Opsnal mengamankan sejumlah barang bukti (BB). BB itu, sebut Hujaifah, 10 gulung plastik klip transparan berisi kristal bening yang diduga Sabu-sabu. “BB ini disimpan terduga di dalam kotak rokok Sampoerna yang dililit menggunakan lakban hitam,” paparnya.

BB lain, satu buah bong lengkap dengan tabung kaca, dua buah korek api gas yang sudah dimodif, satu buah gunting, satu buah dompet warna cokelat, satu buah cater, satu buah kotak rokok Sampoerna dan dua buah skop yang terbuat dari sedotan.

Disamping itu, satu buah tutupan botol (bong) yang sudah dimodif, satu buah buah jarum, satu buah HP, enam buah plastik klip kosong, satu unit sepeda motor KLX tanpa plat nomor polisi, satu buah dompet warna hitam dan uang Rp. 10 ribu.

Menurut informasi yang diperoleh anggota Opsnal, ada seorang laki-laki yang datang menawarkan Sabu-sabu di TKP. Anggota Opsnal pun langsung melakukan penggerebekan, penangkapan, dan penggeledahan.

Saat itu, AK sedang asyik pesta Sabu-sabu dengan salah satu temannya yang sudah melarikan diri. Dan, mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan (di atas).

“Terduga beserta barang bukti diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas Hujaifah.

Ditangkap di Kos-kosan Jalan Baru

Sekitar 3,5 jam sebelumnya, sekitar pukul 19.00 Wita, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Bripka Masrun menangkap orang yang diduga memiliki, menyimpan, menggunakan dan menguasai Sabu-sabu.

Terduga AA (29) diringkus di kos-kosan Sri Ramdani, Jalan Baru, Karijawa. (ist/lakeynews.com)

Terduga berinisial AA (29), alamat  Dusun Kajenje Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo (Dompu), diringkus di kos-kosan Sri Ramdani, Jalan Baru, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu.

Dari terduga ini, polisi mengamankan BB dua gulung plastik klip transparan yang diduga Sabu-sabu, satu buah tas pinggang warna hitam GROOVY, satu buah kotak rokok Surya PRO MILD, satu buah korek api gas dan satu buah dompet warna cokelat.

Juga, dua buah HP, dua bungkus  KOMIX SACHET, satu buah jam tangan merk Military Water, satu buah cas HP, satu buah headset, satu shacet obat kuat merek COBRA X dan uang tunai Rp. 537 ribu rupiah.

Saat ini, menurut Hujaifah, terduga AA beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba untuk diproses lebih lanjut.

Enam Buser Narkoba Terima Penghargaan Kapolres

Pagi hari sebelum mengungkap dua kasus di atas, enam anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu menerima penghargaan dari Kapolres AKBP Syarif Hidayat.

Keenam personel Buser Narkoba yang dinilai berprestasi tersebut, Bripka Masrun, Bripka Muh. Qadafi, Briptu Muh. Fardin Anpratama, Briptu Ardiansyah, Briptu Fadlirahman dan Bripda Muh. Imam Sayuti.

Pemberian penghargaan terhadap mereka dilakukan dalam Upacara Bendera Bulanan di Lapangan Apel Polres, sekiar pukul 07.00 Wita.

Kapolres Syarif bertindak sebagai inspektur upacara yang diikuti seluruh PJU, Kapolsek, anggota, perwakilan anggota Polsek dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Polres Dompu.

Salah satu prestasi anak buah IPTU Tamrin, S.Sos (Kasat Resnarkoba)  itu, keberhasilnya mengungkap dan mengamankan narkotika jenis Ganja di Raba Laju, Kecamatan Dompu.  Beratnya, lebih dari setengah kilogram.

BACA JUGA : http://lakeynews.com/2020/02/26/drama-penangkapan-suplayer-ganja-oleh-buser-narkoba-dompu/

Bripka Masrun dkk dianggap berprestasi memiliki dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. “Mudah-mudahan apa yang diterima rekan-rekan kita ini bisa menjadi motivasi dan contoh bagi personel lainnya,” imbuh Kapolres dalam amanatnya.

Kalaupun tidak bisa, lanjut Kapolres, paling tidak personel bekerja dengan baik dan menghindari  pelanggaran yang dapat mencoreng cita kepolisian.

Pemberian penghargaan tersebut merupakan program Polres Dompu, sesuai dengan tujuan Kapolri. “Memberikan penghargaan bagi anggota berprestasi dan hukuman bagi anggota yang melanggar,” tegasnya. (*)