Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK, didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos, saat dalam jumpa pers, Kamis (27/2). (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Terduga Penyuplai ganja di Dompu ini kembali berulah. Kali ini, pria berinisial AR (32), warga Dusun Kota Baru, Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima itu berusaha mengelabui polisi. dengan pura-pura gila.

AR diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu di sekitar area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rade Sala, Lingkungan Raba Laju, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Selasa (25/2) malam.

Saat itu, dia mengelabui polisi dengan membuang sebagian barang bukti (BB) narkotika Golongan I. Sebagian lagi disembunyikannyadi tumpukan sampah, sekitar TKP. Total berat BB yang berhasil diamankan, 559,8 gram.

BACA JUGA : Drama Penangkapan Suplayer Ganja oleh Buser Narkoba Dompu

“Terduga pelaku menggunakan modus sakit jiwa (gila, red). Selain berbelit-belit, juga keterangannya ngawur ngidul,” beber Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK dalam jumpa pers di Mapolres, Kamis (27/2).

Meski terduga pura-pura gila, kata Kapolres Syarif yang saat itu didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos, bukan menjadi patokan pihaknya dalam menetapkan AR sebagai tersangka.

“Kami tetap menetapkannya sebagai tersangka pengedar narkotika jenis ganja,” tegas Pamen dua melati itu.

Untuk memastikan kondisi kejiwaan terduga, Polres Dompu akan segera membawanya untuk diperiksa ke dokter syaraf dan psikolog.

Kapan dan di mana rencana pemeriksaan kejiwaan terduga?

Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos, menjelaskan, rencana pemeriksaan kejiwaan terduga dilakukan di Mataram.

“Dia akan kita bawa dia ke Mataram. Ya, dalam waktu dekat rencananya,” papar Tamrin pada Lakeynews.com. (zar)