
–
Puasa, Dua Warga jadi Korban Panah dan Pembacokan
–
DOMPU – Kasus pemanahan di Kabupaten Dompu kini melebar. Jika selama ini, umumnya, marak terjadi di wilayah kota dan sekitarnya, seperti Kecamatan Dompu dan Woja, sekarang merambah pelosok desa.
Parahnya, kasus panah tersebut justeru berkembang dalam bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. Saat umat muslim menunaikan ibadah Puasa.
Peristiwa pemanahan tersebut terjadi di Kecamatan Hu’u, Selasa (2/4/2024) malam. Selain itu, pada malam yang sama di wilayah itu juga terjadi kasus pembacokan.
Buntut dua kasus kejadian itu, warga dan keluarga korban pemanahan dan pembacokan melakukan pemblokiran jalan disertai pembakaran ban di dua titik berbeda. Di Desa Daha dan di Desa Hu’u.
“Mereka menuntut agar pelaku pemanahan dan pelaku pembacokan segera ditangkap dan diproses secara hukum,” kata Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain melalui Kapolsek Hu’u IPDA Sumaharto pada Lakeynews, Rabu (3/4/2024).

Dijelaskan Harto (sapaan IPDA Sumaharto), Kasus pemanahan terjadi di Desa Hu’u. Korbannya, M. Irfan (18), warga Fo’o Mpongi Desa Daha. Pelakunya masih dalam penyelidikan dan diburu polisi.
Sedangkan kasus pembacokan terjadi di Desa Daha, dengan korban M. Taher (19), warga Dusun Sigi, Desa Hu’u. Untuk kasus ini terduga pelakunya berinisial FEG (16), pelajar asal Desa Daha.
Harto kemudian mengungkapkan secara singkat kronologis dua kejadian tersebut.
Kejadian berawal saat korban pemanahan, Irfan bersama teman-temannya pulang dari acara Buka Bersama (Bukber) di Pantai Lakey, sekitar pukul 18.30 Wita. Mereka dalam perjalanan menuju rumahnya di Desa Daha.
Ketika melintas di jembatan Dusun Sigi, Desa Hu’u, tiba-tiba korban dipanah orang tidak dikenal (masih Lidik). Dan mengenai punggung sebelah kanan.
Korban langsung menuju Puskesmas Rasabou untuk mendapatkan penanganan secara medis. Kemudian mengabarkan kepada keluarganya atas kejadian tersebut. Selanjutnya membuat pengaduan (melaporkan) kejadian di SPKT Polsek Hu’u.

Atas kejadian tersebut, lanjut Harto, sekelompok pemuda bersama warga Desa Daha melakukan pemblokiran Jalan Raya Lintas Lakey, di wilayah desa itu.
Tak lama kemudian, ungkapnya, di lokasi pemblokiran jalan (Daha), melintas salah seorang warga Desa Hu’u, M. Taher. “Tiba-tiba korban dibacok oleh terduga pelaku berinisial FEG. Bacokan itu mengenai punggung dan lengan sebelah kanan korban,” ulas Harto.
Mendengar itu, sekelompok pemuda dan warga Desa Hu’u memberikan reaksinya. Mereka pun melakukan pemblokiran Jalan Raya Lintas Lakey, persis di Dusun Mamboa, Desa Hu’u.
Kapolsek Sumaharto bersama anggota piketnya turun ke dua lokasi pemblokiran jalan untuk secara persuasif melakukan penggalangan.
“Kami mengimbau massa aksi blokir jalan agar sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” tuturnya.
Terkait kedua kasus tersebut, Harto meminta warga agar sepenuhnya menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian. (tim)

2 thoughts on “Kasus Panah Dompu Merambah Hu’u”