Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, didampingi beberapa PJU Polres dan Kapolsek Hu’u IPDA Sumaharto, memimpin pembukaan paksa blokir jalan di Desa Daha dan Desa Hu’u. (kolase/lakeynews)

DOMPU – Upaya persuasif dengan penggalangan dan negosiasi tidak membuahkan hasil, kepolisian akhirnya mengambil sikap tegas. Blokir jalan di Desa Daha dan Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Selasa (2/4/2024) malam dibuka secara paksa.

Tindakan tegas itu dipimpin Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, didampingi sejumlah PJU Polres dan Kapolsek Hu’u IPDA Sumaharto.

Blokir jalan itu dilakukan warga buntut kasus pemanahan dan kasus pembacokan yang menimpa dua korban dari dua desa.

Baca berita sebelumnya: Kasus Panah Dompu Merambah Hu’u

Warga menuntut pihak Polsek Hu’u/Polres Dompu agar segera menangkap para pelaku penganiayaan, baik kasus pemanahan maupun pembacokan. Jika para pelaku belum ditangkap, warga akan terus memblokir jalan di dua lokasi tersebut.

Agar warga bersedia membuka jalan yang diblokir, kepolisian beberapa kali mengambil langkah persuasif. Namun, hasilnya nihil. Warga tetap memblokir jalan.

Diawali oleh Kapolsek Hu’u IPDA Sumaharto bersama anggota piketnya turun ke dua lokasi pemblokiran jalan untuk melakukan penggalangan dan mengimbau warga membuka blokir.

Detik-detik menjelang Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, didampingi beberapa PJU Polres dan Kapolsek Hu’u IPDA Sumaharto, membuka paksa blokir jalan. (kolase/lakeynews)

“Kami mengimbau massa aksi blokir jalan agar sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” pinta Harto, sapaan IPDA Sumaharto pada massa.

Kondisi memaksa Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, didampingi beberapa PJU Polres dan anggota terjun ke lokasi pemblokiran. Tiba di lokasi sekitar pukul 22.45 Wita.

Kapolres lalu melakukan negosiasi dan mengimbau kepada massa agar membuka pemblokiran jalan. Kapolres meminta pihak pemerintah, keluarga korban dan masa supaya mengadukan atau membuat laporan ke Kepolisian jika ada persoalan yang terjadi.

Sehingga, persoalan tersebut bisa ditangani dan diproses hukum. Sehingga terduga pelaku dapat terungkap dan ditangkap.

Sayangnya, negosiasi itu belum membuahkan hasil. Pemblokiran jalan masih berlanjut.

Upaya negosiasi pun kembali dilakukan Kapolres bersama jajaran. Orang nomor satu di Kepolisian Dompu itu tetap mengimbau agar pemblokiran jalan segera dibuka. Sedangkan persoalan yang terjadi diserahkan sepenuhnya kepada pihak polri.

“Usaha negosiasi inipun, masih tidak membuahkan hasil. Lagi-lagi massa di dua lokasi; Desa Daha dan Desa Hu’u tetap ngotot memblokir jalan,” jelas Kapolres Dompu melalui Kapolsek Sumaharto pada Lakeynews, Rabu (3/4/2024).

Karena itulah, lanjutnya, Kapolres kemudian memimpin langsung pasukan melakukan upaya lanjutan. Membuka paksa jalan yang diblokir oleh warga di dua desa tersebut. (tim)