
BUPATI Dompu H. Kader Jaelani dikabarkan, belakangan ini sering meninggalkan (keluar) daerahnya.
Seiring dengan itu, beragam pertanyaan, suara-suara sumbang hingga bernada minorpun mencuat.
Bahkan, tak jarang yang mensinyalir bahwa AKJ (sapaan H. “Aby” Kader Jaelani) keluar daerah, bukan hanya terkait tugas-tugasnya sebagai Bupati, tapi juga untuk melepas kepenatan atau refreshing.
Benarkah Bupati AKJ keluar daerah sesuai dengan suara-suara sumbang itu?
Hasil penelusuran Lakeynews.com menunjukkan bahwa informasi tersebut hoax. Sejumlah sumber terkait yang dihubungi, membantah anggapan-anggapan tersebut.
Terbaru, Bupati AKJ meninggalkan Dompu menuju Jakarta pada Selasa (13/6/23). Beberapa pejabat Eselon II dan III Dompu mendampinginya. Salah seorang di antara mereka adalah Kepala Bappeda & Litbang H. Gaziamansyuri.
Menurut informasi dan dibenarkan oleh H. Gaziamansyuri, ikut pula Kepala BPKAD Muhammad, Kepala BPBD H. Tajuddin HIR, Kadis Kelautan dan Perikanan, Sekdis Perkim Miftahul Sudah, Kabid Fispra Bappeda David, dan beberapa pejabat lainnya.

Lalu apa tujuan Bupati dan sejumlah pejabatnya ke sana?
Antara lain, sebagaimana dijelaskan Gaziamansyuri, menemui dan beraudiensi dengan Direktur Regional II Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas RI Mohammad Rouda.
Saat pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Dit Reg II Bappenas, Rabu (14/6/23) itu, Bupati AKJ menyampaikan banyak hal dan panjang lebar.
Tanpa terkecuali, AKJ menumpahkan uneg-uneg dan Curhat menyangkut arah kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 pada 31 Mei 2023. Berikut penetapan Lokus Prioritas (Lokpri), Menu dan Rincian Menu oleh Bappenas dan Kementerian Teknis pada minggu pertama dan kedua Juni ini.
Menurut AKJ, Kabupaten Dompu lekat dengan predikat berkapasitas fiskal rendah. Daerah yang selalu terkait dengan keterbatasan dana (budget constraint), postur anggarannya lebih dominan untuk pembiayaan gaji pegawai ketimbang untuk mendanai pembangunan.
“Kami sungguh sangat merasakan betapa berartinya keberadaan penjabaran kebijakan perencanaan pembangunan nasional. Terutama melalui kebijakan dana Transfer Ke Daerah (TKDD), khususnya Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik),” papar AKJ dikutip Gaziamansyuri.
Dipaparkan AKJ, DAK Fisik menjadi sumber utama pagu indikatif yang dipergunakan dalam penetapan/perhitungan target-target pembangunan berupa Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD) dalam RPJMD Kabupaten Dompu 2021-2026.
“Pencapaian visi pembangunan daerah Kabupaten Dompu, “Terwujudnya Masyarakat Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius atau disingkat “DOMPU MASHUR” dengan Program Unggulan JARAPASAKA (Jagung, Porang, Padi, Sapi, dan Ikan) bergantung sungguh pada ketersediaan dana TKDD, terutama DAK Fisik,” ungkapnya.
Dalam struktur APBD Kabupaten Dompu 2022 yang grand totalnya Rp. 1,140 triliun lebih, total belanja pembangunan (belanja modal dan persediaan) senilai Rp. 268,5 miliar lebih. Proporsi Dana DAK Fisik dari total belanja pembangunan ini sebesar Rp.195 miliar lebih, atau mencapai 72,40 persen.
Sedangkan dalam struktur APBD Kabupaten Dompu Tahun 2023 yang grand totalnya Rp. 1,167 triliun lebih, total belanja pembangunan (belanja modal dan belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga) senilai Rp. 240 miliar lebih atau 20,62 persen.
“Proporsi Dana DAK Fisik dari total belanja pembangunan ini sebesar Rp. 119 miliar lebih, atau mencapai 49,85 persen,” jelas AKJ.
Yang memprihatinkan, dari 16 Bidang DAK Fisik 2023, Kabupaten Dompu hanya dikenai delapan Lokasi Prioritas (Lokpri). Yakni Bidang Pendidikan, Kesehatan & KB, Jalan, Air Minum, Sanitasi, Irigasi, Pertanian, serta Bidang Kelautan dan Perikanan.
Sedangkan delapan bidang lainnya, menurut skema prioritas Bappenas, Kabupaten Dompu belum dianggap menjadi lokus prioritas. Masing-masing; Bidang Perumahan dan Permukiman, Perdagangan, Pariwisata, Industri Kecil Menengah (IKM), Lingkungan Hidup, Transportasi Perairan, Transportasi Perdesaan, serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
AKJ juga membeberkan, jumlah Lokpri DAK Fisik 2024 untuk Kabupaten Dompu mengalami penurunan (pengurangan), jika dibandingkan dengan Lokpri 2023.
Demikian juga hasil Sosialisasi Arah Kebijakan DAK 2024 pada 31 Mei 2023 lalu dan Penetapan Lokpri, Menu dan Rincian Menu oleh Bappenas dan Kementerian Teknis pada minggu pertama dan kedua Juni 2023. Kata AKJ, Kabupaten Dompu tidak menjadi Lokpri dari DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan (DAK Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan/KSPP) 2024.
Berikut tabel perbandingan Lokpri TA 2022, 2023 dan 2024:

Alokasi DAK Fisik tahun 2023 untuk Kabupaten Dompu dari delapan bidang, keseluruhannya berjumlah Rp.120 miliar lebih. Turun sebesar 38,33 persen dibandingkan alokasi tahun 2022 (10 bidang).
Presentase penurunan 38,33 ini, jauh melampaui total penurunan alokasi nasional DAK Fisik 2023 terhadap total alokasi 2022, dimana persentase penurunannya hanya sebesar 12,24 persen.
“Kami menyadari, penurunan alokasi ini sebagai konsekuensi logis dari berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), terutama yang terkait dengan DAK Reguler dan DAU yang ditentukan peruntukkannya,” tandas Bupati AKJ.
Berikut tabel alokasi tiap-tiap bidang DAK Fisik:

(tim/adv/bersambung)

One thought on “Bupati Dompu Sering Tinggalkan Daerah, Ini Fakta yang Tersingkap (1)”