Suasana rapat teknis untuk finalisasi usulan yang dipimpin Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu H. Gaziamansyuri (Om Gres), di Ruang Rapatnya, Senin (15/5/23). (ist/lakeynews.com)

Om Gres: Semoga Usulan Dompu Lolos dan Dapat Alokasi Anggaran

DOMPU – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda & Litbang) Kabupaten Dompu memastikan, berbagai dokumen sebagai syarat pengusulan pembangunan sejumlah ruas jalan dan jembatan bernilai minimal Rp. 15 miliar, sudah siap.

Kepastian tersebut setelah Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu H. Gaziamansyuri memimpin rapat teknis untuk finalisasi usulan ditambah Readiness Criteria (RC)-nya, di Ruang Rapatnya, Senin (15/5/23).

Diketahui, RC adalah prasyarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dan DPRD dalam mengusulkan yang akan dibangun.

“Alhamdulillah, usulan, berikut RC-nya telah siap. Ini berkat bantuan stakeholder terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu,” kata Om Gres, sapaan H. Gaziamansyuri pada Lakeynews.com, usai memimpin rapat, Senin sore.

Rapat teknis itu melibatkan Kadis LH Kabupaten Dompu Jufri, Kabid Fispra Bappeda-Litbang David, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Roby Cartet, Jafung Bappeda-Litbang Syarif Hidayat dan Imam Azhari, serta Jafung Dinas PUPR Mardin.

Kegiatan sebagai bagian langkah responsif diambil Om Gres terkait adanya Instruksi Presiden RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Berdasarkan Inpres tersebut, Kementerian PUPR (Kemen-PUPR) telah menyiapkan anggaran antara Rp. 8 triliun hingga Rp. 32 triliun untuk penanganan jalan di daerah.

“Pekerjaan fisiknya (untuk wilayah NTB) akan dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTB,” jelas Om Gres.

Bagaimana polanya?

Menurut Om Gres, Pemerintah Kabupaten/Kota menyiapkan usulan Ruas Jalan/Jembatan yang lokus geografis, arti penting dan peranannya memenuhi 10 kriteria sebagaimana ditetapkan Kemen-PUPR.

“Ruas jalan/jembatan yang diusulkan bernilai minimal Rp. 15 miliar,” papar pria yang sekian tahun lalu pernah ikut kontestasi Pilkada sebagai Calon Wakil Bupati Dompu.

Sebagai pelengkap usulan, Pemerintah Kabupaten/Kota harus menyiapkan sejumlah dokumen yang menjadi Readiness Criteria (RC). Yakni Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Dokumen lain dan tidak kalah pentingnya adalah Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). Atau, AMDAL (Analisis dampak lingkungan atau Analisis mengenai dampak lingkungan).

Diinformasikan Om Gres, pada akhir Mei atau Juni 2023, BPJN NTB akan mengundang Pemerintah Kabupaten/Kota dalam DESK/Verifikasi.

“Jika lolos, maka usulan tersebut akan diajukan ke Pemerintah Pusat dan pekerjaan fisiknya Insya Allah akan diimplementasikan tahun 2023 ini,” paparnya.

Karena ini adalah peluang besar dan terpampang di depan mata, maka Om Gres sebagai kepala Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu melakukan dan memimpin rapat teknis untuk finalisasi usulan serta RC-nya.

“Semoga pada DESK akhir Mei/Juni 2023 nanti, usulan Kabupaten Dompu mampu lolos dan mendapat kucuran alokasi anggaran minimal Rp. 15 miliar,” harap Om Gres. (ayi/adv)