Rapat Teknis dipimpin Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu H. Gaziamansyuri, dihadiri Kadis Perkim H. Rusdi dan beberapa pejabat terkait. Salah satunya, membahas Penyempurnaan Masterplan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Prioritas Sorisilo. (ist/lakeynews.com)

Rapat Teknis Dipimpin Kepala Bappeda-Litbang, Dihadiri Kadis Perkim dan PUPR

DOMPU – Selain mengkliniskan masalah dokumen sebagai syarat pengusulan pembangunan sejumlah ruas jalan dan jembatan bernilai minimal Rp. 15 miliar ke pemerintah pusat, ada langkah responsif lain diambil Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu H. Gaziamansyuri pada Senin (15/5/23).

Apa itu?
Juga, menginisiasi rapat teknis. Yang kedua ini, kepala Bappeda-Litbang mengundang kepala Dinas PKP dan staf, kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR dan asisten teknis, serta ahli konstruksi jalan dan jembatan.

Baca juga: Bappeda-Litbang Dompu Pastikan, Dokumen Usulan Jalan/Jembatan Bernilai Minimal Rp. 15 Miliar ke KemenPUPR sudah Siap

Rapat tersebut membahas (salah satunya) Penyempurnaan Masterplan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Prioritas Sorisilo.

“Kita bahas juga revisi DED pembangunan jalan baru di sepanjang bantaran sungai Sorisilo –mulai dari Jembatan Pasar hingga Jembatan Karijawa Selatan–, dan item pekerjaan lainnya,” papar Kepala Bappeda-Litbang yang akrab disapa Om Gres itu.

Sebelumnya, Om Gres mengungkapkan, Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Prioritas Sorisilo telah diusulkan oleh Pemkab Dompu ke Pemerintah Pusat melalui aplikasi Sippa (yang difasilitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR) sejak 2020. Kemudian terus disempurnakan hingga tahun 2022, terutama yang terkait dengan RC (prasyarat yang diminta oleh aplikasi).

Terhadap usulan yang telah diinput ke dalam aplikasi itu, lanjut Om Gres, Kemen-PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB telah melakukan assesment.

“Output-nya adalah berupa catatan perbaikan yang harus segera direspon oleh Kabupaten Dompu. Dalam hal ini Bappeda dan Litbang, Dinas PKP dan Dinas PUPR,” tuturnya.

Jika masterplan, DED dan RC lainnya telah disempurnakan sesuai catatan BPPW NTB, kata Om Gres, maka akan dilakukan asistensi kembali dan secara langsung ke BPPW.

Jika lolos asistensi, sambung Om Gres, hal itu memperbesar peluang (kemungkinan) Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Prioritas Sorisilo (termasuk RTH + RTP Karijawa) akan ditangani Kemen-PUPR melalui BPPW NTB pada tahun anggaran 2024.

“Kita doakan bersama, semoga lolos ditangani oleh Kemen-PUPR melalui BPPW NTB tahun 2024,” imbuh Om Gres pada Lakeynews.com. (ayi/adv)