Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, didampingi Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Taufiq dan Kapolres Kempo IPTU Zuharis, memberikan keterangan pada wartawan. (tangkap kamera/lakeynews.com)

DOMPU – Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat menegaskan, pihaknya tetap memroses secara hukum para pelaku pembacokan beberapa warga Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Minggu (9/10) lalu.

“Upaya hukum tetap kami laksanakan,” kata Kapolres pada wartawan usai pertemuan dengan Kelompok Petani Ternak (Poktannk) dan warga Kecamatan Kempo, Senin (10/10).

Sebagaimana dilansir media ini sebelumnya, peristiwa itu terjadi di lahan Hak Guna Usaha (HGU) eks PT. Asia Tunggal Inti (ATI) dan PT. Usaha Tani Lestari (UTL ). Lahan tersebut diklaim sebagai bagian dari lokasi penggembalaan ternak.

Akibat kejadian itu, dua korban luka parah dan nyaris meregang nyawa; Yusran dan Ilyas. Keduanya diduga diserang dan bacok anggota Poktannak. Saat ini, keduanya dirawat di RSUD Dompu.

Selain dua korban itu, beberapa warga lainnya juga mengalami luka ringan dan lebam. Antara lain, Muhsinin, Halifah dan Mahadon.

Baca juga: Dua Nyawa Nyaris Melayang di Lahan Eks PT ATI dan PT UTL

Kepolisian masih memburu para pelaku  yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama tersebut.

“Kami sedang mencari pelakunya. Doakanlah, dalam waktu dekat pelaku segera tertangkap,” imbuh Kapolres.

Baca juga: Bupati Dompu dan Forkopimda Bertemu Poktannak Kempo dan Warga Soritatanga; Ini Hasilnya

Hukum tetap ditegakkan pihak kepolisian terhadap para pelaku tindak pidana (pembacokan). Namun, upaya mendamaikan kedua belah pihak juga segera diwujudkan Pemda bersama Polri, TNI dan pihak-pihak terkait.

“Kita TNI dan Polri wajib mengamankan,” tandas Kapolres yang saat itu didampingi Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Taufiq dan Kapolres Kempo IPTU Zuharis. (tim)