
Catatan:
Sarwon Al Khan, Dompu – NTB
–
PERINGATAN Hari Pers Nasional (HPN) 2022 (Rabu, 9 Februari) sudah sembilan hari berlalu. Namun, ada peristiwa langka yang masih saya rasakan dan hangat dalam ingatan. Insan pers “dikupas” dan “dikuliti”.
Itu terjadi saat insan pers di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merayakan hari bahagianya ke-76 di Pendopo Bupati Dompu.
Baca juga: “Hadiah” AKJ-Syah untuk Pers
Jika pers mengkritisi pemerintah, itu hal biasa. Pers mengoreksi kebijakan pemerintah dan penyelenggara pemerintahan, biasa. Atau, pers menyoroti kinerja pejabat (suatu instansi) dalam pelayanan publik, juga biasa.
Tetapi, bila unsur pemerintah yang melakukan itu, tentu menjadi peristiwa luar biasa. Terlebih di forum terbuka (umum), itu jarang terjadi. Bahkan sangat langka.
Bisa jadi, mengkritisi insan pers, selama ini dianggap tabu. Mungkin pula dirasa sulit dilakukan. Masalah ruang, tempat dan waktu yang kurang tepat pun boleh jadi menjadi pertimbangannya.
Momen HPN tahun ini, beban psikologi mereka tampak lepas. Pada sesi penyampaian usul, saran, masukan hingga kritikan yang dipandu wartawan senior H. Abdul Muis, mereka bicara tanpa beban.
Pimpinan DPRD disusul beberapa perwakilan pimpinan instansi/organisasi perangkat daerah (OPD), melontarkan kritikan cukup tajam kepada wartawan dan perusahaan pers.
Semula, moderator mempersilakan perwakilan wartawan/media untuk menyampaikan usul, saran, masukan atau kritikan terlebih dulu.
Mengingat yang tengah berbahagia pada hari itu adalah insan pers, saya usulkan agar pihak pemerintahlah yang mestinya menyampaikan hal itu pada pers.
Bila perlu, demi kebaikan dan kemajuan pers di Dompu, pihak Pemda (unsur eksekutif dan legislatif) diharapkan agar menumpahkan semua uneg-unegnya.
Setelah itu, baru perwakilan insan pers memberikan sedikit tanggapan yang dilanjutkan dengan penyampaian usul, saran, masukan dan kritikannya.
Saran tersebut diterima pemandu acara dan diaminkan forum. Perwakilan legislatif dan eksekutif kemudian secara bergilir “menguliti” insan pers.
Banyak hal yang mereka angkat. Mulai dari kepribadian wartawan yang kerap mengabaikan sisi penampilan dan kerapian. Mereka mengingatkan dan memberikan nasihat, agar para jurnalis tetap mengedepankan etika dan nilai-nilai adat ketimuran. Baik dalam tutur kata, sikap dan perilaku maupun kesopanan dan keramahtamahan.
Bukan hanya itu. Sebagai pembaca cerdas dan intelektual, para pejabat tersebut cukup teliti menilai setiap berita yang ditulis wartawan dan disuguhkan media kepada publik.
Mereka tidak sekadar memetik informasi dari berita-berita. Lebih dari itu. Sangat kritis mencermati setiap tulisan. Termasuk kata-kata yang digunakan. Apakah sesuai atau tidak dengan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia).
Wajar mereka tergelitik. Hampir setiap hari disuguhi berita dengan tulisan yang justru dinilai kurang mendidik (salah satu fungsi pers adalah pendidikan).
Kata-kata yang dipakai sering tidak tepat. Penempatannya acapkali tidak sesuai dengan kaidah-kaidah (jurnalistik). Justru terkesan asal-asalan. Ada “kata” yang hurufnya hilang. Kadang pula hurufnya ditambah-tambah.
Kalau itu terjadi hanya sekali-dua kali pada “kata” tertentu, pembaca akan mahfum bahwa itu merupakan kekeliruan. Namun, jika setiap “kata (tertentu)” itu muncul, tulisannya selalu begitu, maka diperkirakan itu bukan kekeliruan.
Justru pembaca beranggapan bahwa pengetahuan dan pemahaman oknum wartawan bersangkutan baru sebatas itu tentang “kata” tersebut.
Belum lagi soal penempatan tanda baca yang juga peletakannya tanpa memperhatikan makna dan substansinya. Setiap (pemberian) tanda baca, sesungguhnya punya arti dan maksud. Seperti “titik” (.), “koma” (,), “titik koma” (;), “titik dua” (:), “tanda tanya” (?), “tanda seru” (!), “garis datar” (-), “garis miring” (/) dan lainnya.
Haruskah insan pers tersinggung, marah, benci atau dendam ketika dikritisi seperti itu?
Kalau saya, tidak. Tidak tersinggung. Tidak marah, tidak benci dan juga tidak dendam. Bahkan, saya merasa masih kurang tajam. Kedepan jika ada kesempatan, ketajaman kritikan pada kami perlu ditingkatkan lagi.
Menurut saya, kritikan-kritikan seperti itu merupakan suplemen bagi profesionalisme pers. Semua itu muncul karena mereka (pembaca; pejabat atau publik umumnya) merasa sayang dan cinta pada insan pers (wartawan maupun media massa).

Salah seorang pejabat yang terang-terangan mengaku mencintai pers adalah Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar, Amd.Par. Sehingga, ketika didaulat sebagai “penyorot” perdana pers pada momen ini, Andi menyampaikan beberapa hal luar biasa.
Terkait aktivitas insan pers di lapangan misalnya. Para jurnalis/wartawan diharapkan tidak mengabaikan penampilannya. Kerapian berpakaian, penting diperhatikan.
“Hal ini penting agar pihak-pihak yang menjadi objek atau subjek pemberitaan merasa nyaman ketika ditemui,” katanya disambut tepuk tangan seisi Pendopo Bupati.
Berita yang disajikan juga harus berimbang. Apabila suatu berita (kasus) tidak berimbang, dikhawatirkan akan menimbulkan perspektif, anggapan atau penilaian yang tidak baik pada pembaca (masyarakat).
Andi juga meminta agar berita-berita yang disajikan tidak terkesan provokatif, menghasut, memfitnah, atau mengadu domba. Bila insan pers lalai terhadap hal-hal semacam itu, tidak tertutup kemungkinan akan timbul kegaduhan hingga berujung pada terganggunya stabilitas keamanan dan kondusifitas daerah, serta kenyamanan masyarakat.
Pers merupakan pilar keempat demokrasi. Perannya sangat besar terhadap kondisi baik-tidak baiknya suatu daerah. “Kami berharap pers tetap profesional dalam menjalankan fungsinya,” tutur Andi.
Tidak dinafikan, selama ini hubungan dan kemitraan legislatif dan pers di Dompu terjalin begitu baik. Peran dan kontribusi pers dirasa sangat besar bagi daerah dan masyarakat.
Berkat pemberitaan pers, publik mendapatkan dan mengetahui berbagai informasi. Pers mengontrol, mengedukasi dan menghibur. “Teruslah berkarya. Selalu berikan edukasi kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sebelum mengakhiri pembicaraannya, Andi mengajak seluruh insan pers di Dompu agar tetap bersinergitas, bermitra dan menjaga ikatan tali silaturahmi dengan semua pihak. Baik elemen di dalam maupun luar pemerintahan.
Pers selalu berkontribusi demi kemajuan daerah dan kemaslahatan masyarakat. “DPRD tidak pernah antikritik. Tetapi , kami juga sangat berharap, kritikan disampaikan secara konstruktif,” ujar Andi.

Selanjutnya, kesempatan bicara di forum HPN itu diberikan kepada Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Dompu H. Khairul Insan, SE, MM.
Katanya, diera digitalisasi ini, pers mengalami kemajuan yang sangat pesat. Dulu publik mendapat informasi hanya melalui berita media cetak. Tapi sekarang, bisa membaca berita melalui media online, setelah televisi dan radio.
Semua itu merupakan kemajuan nyata dalam dunia informasi. “Kami sangat mengapresiasi peran pers,” aku pria yang akrab disapa Dae Mpera itu.
Yang menakjubkannya, semenjak hadirnya media online (situs atau portal berita online), berita-berita tentang apa saja sangat cepat diakses. Publik tidak harus menunggu besok. Kejadian hari ini, bahkan jam ini, bisa langsung dapat diketahui pada hari dan jam ini juga.
Cara yang dilakukan media pun dinilainya luar biasa. Mampu memancing pembaca dengan judul menarik. Meski kadang-kadang juga ada yang terkesan terlalu bombastis dan tidak memperhatikan nilai-nilai edukasi.
Lewat HPN, media massa sangat diharapkan mampu menyuguhkan berita dengan informasi-informasi atau isu-isu strategis. Termasuk menyangkut pengawasan pembangunan dan lainnya.
Berita seperti itu penting dan bermanfaat. Bahkan, akan menjadi tolok ukur pemerintah, terutama OPD-OPD dalam memaksimalkan peran dan fungsinya masing-masing.
Pemberitaan terkait isu yang sedang hangat atau menyita perhatian publik, diharapkan tidak setengah-setengah. Para pembaca menunggu dengan sangat kelanjutan atau perkembangan informasi (isu) tersebut.
“Pembaca penasaran bagaimana kelanjutan dari informasi yang pernah disampaikan pada pemberitaan sebelumnya,” katanya mengingatkan.
Menariknya, Dae Mpera sempat menyindir kecenderungan media massa yang hanya fokus memberitakan kegiatan lembaga “gemuk” atau “basah”. OPD yang dianggap memiliki anggaran besar.
Media diharapkan melirik juga berita di OPD “kurus” lainnya. “Contohnya, OPD yang saya pimpin. Meski anggaran sedikit, tidak seberapa, tapi ada banyak keberhasilan program yang bisa diberitakan,” harapnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Dompu Dra. Hj. Sri Suzana, M.Si, juga angkat bicara. Salah seorang srikandi eselon II Dana Nggahi Rawi Pahu itu mengakui, peran insan pers di daerah itu luar biasa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kendati demikian, insan pers di Dompu perlu meningkatkan kapasitas diri, mengembangkan ilmu pengetahuan, wawasan dan lainnya. Hal ini agar pers mampu memaksimalkan perannya dalam menyebarluaskan informasi.
Penulis mengetahui, wanita yang biasa dipanggil Umi Nana ini memiliki pengetahuan yang lebih dari cukup tentang kewartawanan dan kemediamassaan. Pemahamannya “di atas rata-rata”.
Sang suami, Satria Irawan adalah salah seorang wartawan. Walaupun akhinya banting setir, satu periode menjadi komisioner KPU Dompu. Kemudian terpilih sebagai anggota DPRD Dompu. Sekarang periode kedua menjadi wakil rakyat.
Era 90-an, Irawan menulis (berkarya) di Harian Nusa, media cetak harian terbitan Bali. Dia bertugas melakukan peliputan di wilayah Bima dan Dompu.
“Jujur saja, bagaimana bisa menjawab pertanyaan wartawan jika pertanyaan teman-teman wartawan sulit dimengerti,” kritik Umi Nana dengan nada tanya.
Kesulitan mengerti atas sebuah pertanyaan, dirasa akan mempengaruhi jawaban disampaikan. Sarannya, seorang wartawan harus memahami terlebih dulu persoalan atau isu yang hendak ditanyakan.
“Harus mampu menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan benar,” ungkapnya.
Lebih teknis lagi, Umi Nana ikut mengoreksi penulisan berita. Hal tersebut karena dia sering menjumpai kekeliruan penulisan. Akibatnya, sebagai pembaca, Umi Nana acap kali merasa bingung memahami isi pesan dalam berita tersebut.
Pemberitaan juga diharapkan berimbang. Wartawan tidak menulis berita secara sepihak. Pers merupakan mitra strategis dan kritis pemerintah yang ikut mengawal pemerintahan melalui pemberitaan.
“Semoga pada momentum HPN ini, pers semakin maju. Mampu meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” harapnya.

Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Dompu Abdul Syahid, SH, berbicara cenderung terbalik dari beberapa pejabat sebelumnya. Diperkirakan, hal itu tidak terlepas dari sepak terjang, pengalaman dan jam terbangnya dalam berhubungan dan berkomunikasi dengan insan pers.
Pernah sekian tahun menjabat Kabag Humas (sekarang Prokopim) Setda, Sekretaris Dinas Kominfo, kemudian dipercaya sebagai Kadis Kominfo setelah sempat menjabat Kadis Nakertrans.
Insan pers, menurut dia, mitra pemerintah yang dirasa sudah banyak berkontribusi bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. “Kita pimpinan OPD harus mampu menghargai peran dan fungsi pers,” tegasnya.
Dia berbagi tips sederhana kepada rekan-rekan sesama pimpinan OPD atau pejabat struktural dalam menghadapi pers.
Kehadiran pers tidak boleh dianggap sebagai momok atau sesuatu yang tidak baik. Apalagi sampai dianggap yang bukan-bukan.
Pers hadir untuk mencerahkan dan mencerdaskan. Mereka hadir untuk mendorong maksimalnya peran pemerintah dalam memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat.
“Kalau ada yang takut diwawancarai oleh pers, itu patut dipertanyakan. Jangan-jangan ada sesuatu,” sindir Dae Seho, sapaan akrab Abdul Syahid.
Intinya, insan pers adalah partner pemerintah. Keberadaan mereka sangat menunjang kemajuan daerah. Jika tidak ingin disorot oleh pemberitaan “negatif” dari pers, harus bekerja dan berkomunikasi dengan baik.
“Kalau bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang ada, insya Allah semuanya baik-baik saja. Tidak ada berita miring,” tuturnya.
Terkait momentum HPN, Dae Seho senada dengan pembicara sebelumnya. Dia juga berharap pers di Dompu semakin meningkatkan peran dan fungsinya dalam mengawal roda pemerintahan.
“Semoga sinergistas pers dengan pemerintah terus dan selalu terjalin dengan baik,” harapnya pada acara yang dirangkaikan dengan doa bersama dipimpin wartawan senior Drs. H. Moh. Nasuhi, M.Si.
Apa yang disampaikan ketua DPRD dan beberapa pimpinan OPD di atas, memang sempat membuat “panas” telinga dan “sesak” dada beberapa insan pers yang mendengarnya.
Namun, patut diakui secara jantan, bahwa mayoritas yang disampaikan itu merupakan fakta-fakta yang tidak terbantahkan kebenarannya.
Sederet persoalan itu sangat terkait dengan pengetahuan, keterampilan, pengalaman dan kemapanan seorang wartawan maupun pengelola (pemimpin) sebuah perusahaan pers di daerah.
Wajar dimaklumi, setiap orang mempunyai kekurangan, kelemahan dan kelebihan. Termasuk insan pers. Namun, untuk meminimalisir berbagai kekurangan dan agar hari ini lebih baik dari kemarin, maka, sepatutnya setiap orang berikhtiar dan berlajar maksimal untuk mengubahnya.
Di balik itu, rasa cinta dan rasa memiliki terhadap pers ini seyogianya bukan hanya milik insan pers. Tidak hanya milik organisasi wartawan. Atau, organisasi media dan media bersangkutan saja.
Rasa memiliki pers itu adalah milik semua elemen. Termasuk pemerintah melalui stakehorder terkait dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kedepan, sentuhan-sentuhan dari pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kapasitas wartawan, kemandirian media dan profesionalisme insan pers, mutlak dibutuhkan. Baik itu dalam bentuk “kue-kue” anggaran maupun sarana prasarana penunjang bagi organisasi pers yang memadai.
Diakui atau tidak, pers merupakan komponen yang tak terpisahkan dengan (dari) negeri dan rakyat Indonesia (daerah-daerah). Khususnya dalam peran dan fungsinya.
Menurut sejarah yang tergores pada beberapa referensi, jauh sebelum Indonesia merdeka, pers sudah ada. Pers bersama ulama, rakyat dan TNI berjuang melalui peran dan kapasitasnya masing-masing.
Pers menjadi alat komunikasi yang mumpuni dalam menjembatani (penghubung) para pejuang dalam merebut kemerdekaan RI.
Pers hadir, tidak sebagai pengkhianat. Apalagi menzalimi rakyat. Manakala ada oknum-oknum di suatu lembaga, institusi atau instansi tertentu, melakukan praktik-praktik yang menciderai kemurnian fungsi lembaga dan amanah UUD ’45, pers wajib hadir untuk mengingatkan agar oknum-oknum tersebut kembali ke relnya.
Memang, umumnya, insan pers kritis konstruktif adalah komponen yang kerap dibenci oleh mereka yang tidak jujur. Oknum-oknum yang munafik dan tidak amanah.
Golongan pembenci pers kritis cenderung menempuh langkah-langkah “putus asa” untuk membungkamnya. Seperti membunuh dan mengkriminalisasi (wartawan), serta melakukan pembredelan (media).
Berdasarkan fakta; membunuh, mengkriminalisasi dan membredel, merupakan upaya pembungkaman pers yang kerap terjadi sejak zaman Orde. Dari kasus pembunuhan Udin, wartawan Barnas hingga pembantaian wartawan Radar Bali beberapa tahun lalu.
Padahal, sehubungan dengan berbagai kekurangan dan keterbatasannya, insan pers seharusnya dibina secara terus menerus. Bukan sebaliknya, justru dibinasakan.
Lalu, dengan berbagai tantangan dan ancaman itu, ciutkah nyali pers dalam menyuarakan kebenaran? Haruskan ragu-ragu menyampaikan bahwa yang hitam itu hitam, yang putih itu putih? Wallahua’lam bissawaab. (*)
