
BIMA, Lakeynews.com – Camat Donggo Donggo, Kabupaten Bima Ardavis, SST, S.Sos, berencana mengirim surat ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) dan Inspektorat Kabupaten Bima.
Pengiriman surat ke kedua instansi kabupaten itu, jika Kades Bumi Pajo Tasrif ngotot dan tidak merespon surat yang dilayangkan Camat Donggo, beberapa waktu lalu.
Langkah camat menyurati Kades tersebut, menyusul adanya unjuk rasa Barisan Muda Bumi Pajo (BMBP) pada Senin (27/7) lalu yang berujung pada penyegelan kantor desa yang masih berlangsung sampai Jumat (7/8) ini.
Sebagaimana dilansir Lakeynews.com sebelumnya, massa nekat menyegel kantor desa karena tidak ditemui Kades. Praktis tuntutan massa tentang transparansi penggunaan anggaran BUMDes dan dana Covid-19 di desa itu pun belum direspon Kades.
BACA JUGA : Belasan Hari Tuntutan belum Direspon, Kantor Desa Bumi Pajo Masih Disegel
Menurut Ardavis, dia bersama beberapa stafnya dan perwakilan massa BMPB pernah melakukan pertemuan dengan Kades di rumah Kades, Senin (3/8) lalu.
“Kepala desa saat itu masih ngotot. Dia belum mau beraudiensi,” kata Ardavis pada Lakeynews.com via telepon genggamnya, Kamis (6/8).
Ardavis membenarkan, massa menginginkan adanya tanggapan kepala desa. “Jika kepala desa belum berkeinginan melakukan audiensi, kantor desa akan tetap ditutup,” jelasnya.
Karena itulah, Camat Ardavis sudah bersurat secara resmi ke Pemdes Bumi Pajo untuk mengklarifikasi terkait tuntutan massa sebelumnya.
“Jika surat itu tidak diindahkan oleh kepala desa, maka kami akan bersurat secara resmi kepada BPMDes Kabupaten Bima. Kami akan meminta BPMDes untuk memanggil dan membina Kades Bumi Pajo,” tegasnya.
Selain itu, tambah Ardavis, dia akan bersurat ke Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima untuk mengaudit khusus kaitan dengan dugaan yang dilakukan Pemerintah Desa Bumi Pajo, sesuai tuntutan massa.
“Kalau sudah diaudit khusus oleh Inspektorat, baru akan ada hasilnya. Apakah ada dugaan penggelapan dana BUMDes atau tidak, itu ada di Inspektur nanti,” tuturnya. (yat)

Saya salah satu anggota BMBP tidak percaya dengan pihak instansi yang mengaudit APBDes
Karna kita pernah melapor juga kepada instansi tersebut dari APBDes 2017 sampai pada APBDes 2019 tapi hasilnya tidak ada
Dari itu mosi tidak percaya dengan instansi2 yang berwenang
Saya mewakili teman2 BMBP menegaskan “kalau tuntutan kita tidak ditanggapi oleh Pemdes kantor desa tetap disegel”
#Tuhan yang maha esa#
#Uang yang berkuasa#