Pengembangan, Orang Tua dan Anak Pemilik Senpi ikut Digaruk

DOMPU, Lakeynews.com – Oknum anggota Genk Kelelawar Liar berinisial F (17) warga Dusun Finis, Desa Hu’u, Kecamatan Hu,u, Kabupaten Dompu dibekuk aparat Polsek setempat.
Oknum yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Kota Bima ditangkap karena menghina institusi Kepolisian dengan kata-kata kotor.
Hal tersebut dilakukan, melalui Media Sosial (Medsos) dengan akun pribadi FB bernama Muma KLR. Tidak hanya menyebar ujaran kebencian, namun oknum pelaku juga mengancam polisi dengan senjata api rakitan. Ini ditandai dalam foto TS nya, pelaku memegang senpi rakitan.
Pelaku dibekuk, Minggu (24/5) sekitar pukul 21.00 wita, setelah beberapa saat mengaploud status FBnya. Tidak ada perlawanan dalam proses penangkapan tersangka.
Kapolsek Hu’u IPDA Zuharis melalui Ps PAUR Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, dalam TS bernada ujaran kebencian terhadap Institusi Polri, oknum tersangka menggunakan bahasa Bima-Dompu dengan kata-kata yang tidak lazim. “Pelaku sambil memegang Senpi rakitan,” jelasnya.
Orang Tua dan Anak Ikut Digaruk

Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku F lanjutnya, polisi melakukan pengembangan kepemilikan Senpi. Hasilnya, pemilik senpi rakitan diketahui adalah seorang pelajar berinisial A (17), juga satu alamat dengan tersangka.
Kurang dari tiga jam polisi malacak keberadaan pemilik Senpi. Sekitar pukul 23.50 wita, Team Gabungan dari Polsek Hu’u, anggota Opsal Reskrim, Anggota Opsnal Resmob, di pimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Hu’u, AIPDA Adam menangkap A, yang pada saat itu berada di rumah tetangganya.
Saat itu juga polisi melakukan introgasi tethadap A terkait keberadaan Senpi rakitan. Rupanya, Senpi rakitan tersebut sudah di bawah dan disimpan oleh orang tuannya bernisial J.
Atas pengakuan tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap orang tuanya. Ternyata, Senpi tersebut sudah di simpan di pasir pinggir pantai Finis. “Selanjutnya team gabungan berangkat mencari BB tersebut dan BB berhasil di temukan,” jelasnya.
Pelaku dan barang bukti berupa satu Pucuk Senpi Rakitan dan Dua butir peluru tajam SS1, diamankan di Polsek Hu’u. Kemudian di limpahkan ke Polres Dompu. (di)

One thought on “Anggota Genk Dibekuk, Hina dan Ancam Polisi dengan Senpi Rakitan”