Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. (ist/lakeynews.com)

MATARAM, Lakeynews.com – Ada kabar gembira dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB.

Hari ini, Kamis (7/5) terdapat 23 pasien yang dinyatakan sembuh dari corona.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, dalam rilisnya kepada media massa.

Menurut Sekda, selain 23 pesien dinyatakan sembuh, juga ada satu pasien yang meninggal dan 12 kasus baru positif.

BACA JUGA : http://lakeynews.com/2020/05/07/lagi-covid-19-ntb-renggut-korban-satu-meninggal-dan-12-positif-baru/

Dengan demikian, jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini sudah 312 orang. “Sebanyak 81 orang sudah sembuh, enam meninggal dunia, serta 225 orang masih positif dan dalam keadaan baik,” urai Sekda.

Ke 23 orang yang sudah sembuh dari Covid-19 itu setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium swab dua kali dan hasilnya negatif. Mereka adalah :

• Pasien nomor 33, an. Ny. PTS, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
• Pasien nomor 40, an. Tn. AS, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
• Pasien nomor 47, an. Ny. AJ, perempuan, usia 88 tahun, penduduk Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram;
• Pasien nomor 68, an. Tn. H, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
• Pasien nomor 69, an. Tn. MIS, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah;
• Pasien nomor 71, an. Tn. A, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;
• Pasien nomor 86, an. Tn. MZ, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Desa Tanak Beak, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah;
• Pasien nomor 94, an .Ny. M, perempuan, usia 33 tahun tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
• Pasien nomor 95, an. Ny. S, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Desa Moyot, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
• Pasien nomor 97, an. Ny. R, perempuan, usia 65 tahun, penduduk Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur;
• Pasien nomor 110, an. Tn. AK, laki-laki, usia 55 tahun, penduduk Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah;
• Pasien nomor 112, an. Tn. R, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
• Pasien nomor 113, an. Ny. RPL, perempuan, usia 54 tahun, penduduk Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat;
• Pasien nomor 115, an. Tn. AA, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Desa Lembah Sembaga, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat;
• Pasien nomor 118, an. Tn. N, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat;
• Pasien nomor 119, an. Tn. A, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Desa Gili Gede, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
• Pasien nomor 175, an. Tn. LI, laki-laki, usia 42 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
• Pasien nomor 176, an. Tn. A, laki-laki, usia 46 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
• Pasien nomor 177, an. Tn. F, laki-laki, usia 40 tahun, penduduk Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;
• Pasien nomor 217, an. Tn. US, laki-laki, usia 70 tahun, penduduk Desa Gapuk, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur;
• Pasien nomor 219, an. Tn. AN, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Desa Paok Montong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur;
• Pasien nomor 220, an. Ny. H, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Tete Batu Selatan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur;
• Pasien nomor 229, an. Tn. S, laki-laki, usia 57 tahun, penduduk Kelurahan Cakranegara Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. (tim)