Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK, didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos, saat dalam jumpa pers, Kamis (27/2). (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Pura-pura gilanya AR (32) agak menghambat pihak Polres Dompu dalam mengembangkan dan menyelidiki sumber ganja 559,8 gram. Berikut jaringan terduga penyuplai dan pengedar narkotika Golongan I itu.

Dilansir sebelumnya, terduga AR berasal Dusun Kota Baru, Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Dia diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba di sekitar area Pemakaman Umum Rade Sala, Lingkungan Raba Laju, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Selasa (25/2) malam. Bersamanya, Buser Narkoba mengamankan barang bukti (BB) ganja 559,8 gram.

“Keterangan terduga pelaku masih berbelit-belit, kita belum bisa mendapatkan informasi secara pasti tentang asal-usul ganja itu dan alamat yang dituju,” kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK pada wartawan di Mapolres.

BACA JUGA : Pura-pura Gila, Terduga Penyuplai Ganja Diperiksa ke Dokter Syaraf

Menurut dia, ganja saat ini termasuk jenis narkotika yang langka. Karena itu, pihaknya akan intens melakukan pengembangan kasus ini.

Apalagi sumber ganja lebih dari setengah kilogram itu, belum ditetahui asal usulnya. Namun biasanya, tanaman ini dibudidayakan di daerah dingin.

“Bisa saja di daerah Sembalun (Lombok Timur) atau di Tambora (Dompu-Bima). Kita belum tahu. Maka, kami akan terus lakukan penyelidikan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Drama Penangkapan Suplayer Ganja oleh Buser Narkoba Dompu

Kapolres mengimbau para Bhabinkamtibmas agar memantau di daerah-daerah dingin yang memungkinkan tumbuhnya tanaman ganja tersebut.

Kapolres bertekad mengembangkan dan membongkar jaringan peredaran Narkoba, termasuk ganja di wilayah hukumnya.

“Kami meyakini, peredaran Narkoba jenis ganja ini memiliki jaringan,” tegas Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan, penangkapan demi penangkapan yang dilakukan jajarannya sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahguanaan Narkoba di Dompu.

Dia berharap masyarakat selalu memberikan informasi kepada kepolisian bila ada orang-orang yang patut dicurigai tersangkut Narkoba.

“Penangkapan AR dan keberhasilan Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengamankan ganja ganja 559,8 gram ini berkat informasi warga yang kita tindak lanjuti,” tandasnya. (tim)