Kepala BPOM RI Penny K. Lukito (kiri), menunjukkan sejumlah jenis obat dan jamu tradisional diduga ilegal, berbahan kimia dan tanpa izin edar, termasuk Tawon Liar. (ist/lakeynews.com)

JAKARTA, Lakeynews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pada September 2018 pernah merilis, bahwa Tawon Liar merupakan jamu (obat) pegal linu, jenis obat tradisional Yang diduga ilegal, mengandung bahan kimia obat dan tanpa memiliki izin edar.

“Yang berbahaya lagi, obat ini sudah dijual bebas di online. Jadi masyarakat harus terus waspada dan berhati-hati jangan sampai membeli produk yang tidak memiliki izin edar,” imbuh Kepala BPOM RI Penny K. Lukito.

Di Kabupaten Dompu, jamu/obat ini disinyalir beredar secara bebas. Parahnya, oleh sejumlah warga mengonsumsi dalam jumlah besar. Akibatnya, lima nyawa melayang setelah diduga kuat berlebihan mengonsumsi jamu ini.
Baca juga : http://lakeynews.com/2019/09/23/diduga-konsumsi-tawon-liar-lima-warga-dompu-meregang-nyawa/

Sebagaimana dilansir m.detik.com, Rabu (19/9/2018) Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM melakukan pemeriksaan terhadap empat sarana distribusi ilegal di Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Hasilnya tim menemukan 330 item (1.679.268 pcs) obat tradisional ilegal dan diduga mengandung bahan kimia obat dengan perkiraan nilai keekonomian lebih dari Rp. 15,7 miliar.

Salah satu gambar jamu pegal linu tradisional jenis Tawon Liar yang diduga ilegal. (ist/lakeynews.com)

Dalam pengembangan penelusuran, BPOM berhasil menemulkan 183 item lagi obat tradisional ilegal di sebuah rumah tinggal di Jatinegara.
Baca juga : http://lakeynews.com/2019/09/23/tawon-liar-renggut-nyawa-pemdes-dan-bpd-oo-dompu-bentuk-tim-pengawas/

Selain Tawon Liar, kata Penny, ada sejumlah jamu dan obat tradisional ilegal, diduga mengandung bahan kimia obat dan tanpa memiliki izin edar, yang berhasil diamankan.

Jamu/obat kuat laki-laki; Urat Madu, Tanduk Rusa, Spider, Cobra-X, Chang Sang.
Jamu pegel linu: Wantong, Pegal Linu, Tawon Sakti dan Tawon Liar.
Jamu asam urat: Assalam, Kapsul Asam Urat dan Jaya Asli Anrat.
Jamu pelangsing: Lasmi dan Arma.

“Sekali lagi, masyarakat harus tetap waspada. Jangan membeli produk yang tidak memiliki izin edar,” imbuh Penny lagi. (tim)