
DOMPU, Lakeynews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawatan Desa (BPD) O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk tim pengawas untuk mengawasi peredaran Narkoba dan obat tradisional Tawon Liar.
Pembentukan Tim Pengawas tersebut, menyusul jatuhnya tiga korban jiwa di desa itu diduga akibat mengonsumsi Tawon Liar secara berlebihan, beberapa hari lalu. Selain itu, peredaran Narkoba yang makin tak terkendali merasuk sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Baca juga : http://lakeynews.com/2019/09/23/diduga-konsumsi-tawon-liar-lima-warga-dompu-meregang-nyawa/
Tim Pengawas yang melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa tersebut dibentuk dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Oo, Minggu (22/9) malam.
Forum menunjuk A. Rafiq sebagai koordinator umumnya. Sedangkan anggotanya masing-masing satu orang dari delapan dusun. Para anggota tersebut sekaligus koordinator tiap dusun.
Hadir dalam pertemuan itu, Kaur Kesra Abdul Muis mewakili Kepala Desa O’o Wawan Wiranto, Ketua BPD Jonifrianto beserta anggota, beberapa aparat desa, tokoh masyarakat, agama dan pemuda.
Abdul Muis mengatakan, Pemdes O’o sangat mendukung terbentuknya tim pengawas ini. Pemdes menyiapkan anggaran dalam ADD untuk penanggulangan bencana sebesar Rp. 60 juta.

“Anggaran tersebut nanti bisa dimanfaatkan dalam upaya pencegahan ganasnya Tawon Liar yang telah memakan korban jiwa,” ujarnya.
Menurutnya, pertemuan dan musyawarah malam itu merupakan upaya untuk mencegah kembali jatuhnya korban jiwa. “Kegiatan semacam ini penting karena banyak solusi dan saran yang disampaikan. Ide-ide itu nantinya tinggal kita eksekusi bersama di lapangan,” paparnya.
Sementara itu, Jonifrianto mengatakan, Tim Pengawas kedepan akan menjadi eksekutor program penanggulangan dan pencegahan Narkoba, Tawon Liar dan lainnya. “Tinggal kita bahas teknis pelaksanaan dan menunggu SK Kades,” tandasnya. (ady/zar)
