Kasubbag Humas Polres Bima IPTU Hanafi. (ist/lakeynews.com)

BIMA, Lakeynews.com – Prosesi akad nikah salah seorang tahanan, Imam Wahyudin dengan kekasihnya, Nurfaujiah, berlangsung khidmat di Masjid At Taubah Polres Bima, Jumat (2/8) lalu.

Mereka tampak bersenda gurau selepas ijab kabul dilaksanakan. Hanya sebatas itu yang bisa mereka lakukan. “Tidak lebih dari itu,” kata Kasubbag Humas Polres Bima IPTU Hanafi mewakili Kapolres AKBP Bagus S. Wibowo, S.IK, pada Lakeynews.com, hari ini (4/8).
Baca juga; http://lakeynews.com/2019/08/04/peristiwa-langka-pernikahan-tahanan-disiapkan-dan-dikawal-kepolisian/

Kendati pasangan Imam-Faujiah sudah resmi dan halal menurut hukum agama (Islam) dan hukum positif yang berlaku di negeri ini, namun mereka belum memungkinkan untuk menunaikan hingga menikmati malam pertamanya.

“Mengingat di Rutan Polres Bima tidak ada ruang khususnya, maka malam pertama pasangan pengantin (Imam-Faujiah) harus menunggu sampai pengantin laki-laki selesai melewati proses hukum dan menjalani masa hukumannya nanti,” ujar Hanafi via pesan WhatsApp-nya.

Diketahui, status Imam saat ini tahanan Polres Bima. Dia tersangkut kasus pencurian kendaraan bermotor di Taman Panda, Kecamatan Palibelo, Juli 2019 lalu.

Imam keburu mengikat Faujiah dengan ijab kabul karena khawatir calon istrinya akan berpaling. (ist/lakeynews.com)

Walaipun berstatus tahahan, Kapolres Bagus S. Wibowo mengizinkannya menikah. Bahkan, menyiapkan tempat (fasilitasi) hingga mengawal kegiatan akad nikahnya.
Baca juga; http://lakeynews.com/2019/08/04/bagaimana-malam-pertama-tahanan-yang-menikah-di-mapolres-bima/

Oke, pernikahannya telah terlaksana. Namun, mereka tidak bisa menunaikan malam pertama, seperti dinikmati para pengantin baru umumnya. Lalu, mengapa Imam “ngotot” menikahi Faujiah?

“Karena sebelum Imam ditangkap dan ditahan polisi, pihak keluarga kedua belah pihak telah merencanakan pernikahan mereka,” jelas Hanafi.

Ternyata itu bukan alasan dan penyebab satu-satunya. Lebih dari itu, Imam memiliki kekhawatiran dan ketakutan yang luar biasa terhadap sang kekasih.

“Mereka keburu menikah karena Imam khawatir calon istrinya akan berpaling, sehingga harus diikat dengan ijab kabul tersebut,” tandas Hanafi. (won)