
BIMA, Lakeynews.com – Setiap pengantin baru tentu menginginkan malam pertamanya dilalui dengan spesial dan luar biasa. Namun, bagaimana dengan pasangan Imam Wahyudin dan Nurfaujiah yang melangsungkan akad nikahnya pada Jumat (2/8) lalu?
Diketahui, prosesi pernikahan mereka berlangsung dalam kondisi tidak biasa. Pernikahan Imam-Faujiah dilaksanakan di Masjid At Taubah Polres Bima.
Hal tersebut disebabkan status pengantin pria saat ini. Imam merupakan tahanan Polres Bima. Dia tersangkut kasus pencurian bermotor di Taman Panda, Kecamatan Palibelo, Juli lalu.
Pernikahan mereka berjalan atas izin Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S.IK, serta disiapkan (difasilitasi) dan dikawal sejumlah personel kepolisian.
Baca juga; http://lakeynews.com/2019/08/04/peristiwa-langka-pernikahan-tahanan-disiapkan-dan-dikawal-kepolisian/
Ijab kabul terlaksana dengan sempurna. Pasangan Imam-Faujiah resmi menjadi suami istri. Lalu bagaimana nasib malam pertama mereka? Adakah ruang khusus yang disiapkan di Mapolres?
Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi, mengatakan, tidak ada ruang khusus di Mapolres. Karena itu, Imam-Faujiah hanya melaksanakan ijab kabul saja.
“Setelah ijab kabul, pasangan pengantin hanya bercanda gurau di dalam masjid,” jelas Hanafi pada Lakeynews.com via pesan WhatsApp-nya, hari ini (4/8).
Mengingat ruang tahanan Polres Bima tidak ada ruang khusus, maka mau tidak mau sang istri harus bersabar. “Istrinya harus bersabar menunggu suaminya melewati proses dan bebas dari masa hukumannya nanti,” sambung Hanafi.
Statusnya sebagai tahanan. Pernikahan pun telah terlaksana, namun tidak bisa menunaikan malam pertama. Lalu, mengapa Imam ngotot menikahi Nurfaujiah. Nantikan jawabannya pada tulisan berikutnya. (won)
