
BIMA, Lakeynews.com – Ini salah satu peristiwa yang langka terjadi di Kabupaten Bima. Pernikahan seorang tahanan disiapkan (difasilitasi) dan dikawal pihak kepolisian.
Adalah Imam Wahyudin, pemuda asal Diha, Kecamatan Belo. Tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor itu menikahi Nurfaujiah, gadis dari desa yang sama dengan Imam.
Pada Jumat (2/8) lalu, sekitar pukul 15.15 Wita, pasangan Imam-Faujiah melangsungkan akad nikahnya di Masjid At Taubah Polres Bima.
Menurut Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo S.IK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi, bahwa Imam merupakan tahanan Polres Bima. Imam tersangkut kasus pencurian sepeda motor jenis Honda Beat, milik Nuraini di Taman Panda, Kecamatan Palibelo, 24 Juli 2019 lalu.
“Terselenggaranya prosesi pernikahan tersebut atas permintaan dari kedua belah pihak keluarga mempelai,” kata Hanafi pada Lakeynews.com.

Sebelum Imam ditangkap dan ditahan polisi sudah ada rencana untuk pernikahan Imam-Faujiah dari kedua belah pihak. Sehingga Kapolres Bagus mengizinkan dan memberikan kesempatan pada pasangan dan keluarga kedua mempelai untuk menyelesaikan rencana pernikahan tersebut.
Selain memberikan izin, Kapolres juga memerintahkan anggotanya agar mempersiapkan tempat dan beberapa fasilitas yang dibutuhkan bagi terlaksana dan suksesnya acara akad nikah Imam-Faujiah.
Singkat cerita, prosesi pernikahan (akad nikah) pun terlaksana. Sekitar pukul 15.15 Wita, Imam dan Faujiah sah menjadi pasangan suami istri.
Hadir dan ikut menyaksikan akad nikah tersebut, orang tua (wali) pengantin perempuan Nurfaujiah yaitu Jamaludin beserta keluarga, dan orang tua Imam Wahyudin, Busran beserta keluarga.
Selai itu, hadir juga pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Belo Husni, S.Ag, Kepala Desa Diha Hasan, beberapa tokoh agama dan tokoh masyarakat Diha.

Atas nama keluarga kedua mempelai dan masyarakatnya, Kades Diha Hasan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Bima yang telah memberikan izin dan menyediakan tempat. Sehingga, acara dan prosesi akad nikah Imam-Faujiah terlaksana sesuai rencana.
Meski atas izin Kapolres dan disiapkan oleh anggota, namun pelaksanaan akad nikah tersebut tetap berlangsung dibawah pengawalan sejumlah personel kepolisian. “Pengawalannya dilaksanakan Unit Pidum Sat Reskrim bersama personel Sat Tahti,” jelas Hanafi.
Pihak kepolisian juga menganggap pernikahan tersebut sebagai peristiwa yang sangat langka terjadi di wilayah hukum Polres Bima. Dimana pengantin laki-laki menikah dalam posisi menjalani proses hukum dengan status tahanan di Polres. (won)

2 thoughts on “Peristiwa Langka, Pernikahan Tahanan Disiapkan dan Dikawal Kepolisian”