DOMPU, Lakeynews.com – Anggota terpilih DPRD Dompu Periode 2019-2024, Ir. Muttakun melontarkan komitmen menakjubkan.

Anggota terpilih DPRD Dompu Periode 2019-2024, Ir. Muttakun (kiri), dalam sebuah diskusi dengan wartawan Lakeynews.com. (won/lakeynews.com)
“Insha Allah, wakil rakyat (Kabupaten Dompu) Periode 2019-2024 akan peduli terhadap persoalan (dunia) pendidikan dan kesehatan,” kata Muttakun.
Hal itu disampaikannya saat menanggapi pemberitaan Lakeynews.com terkait masalah penarikan dana Rp. 100 ribu pada setiap siswa SMPN 2 Dompu yang menerima Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Nasional TP 2018/2019.
Baca juga: http://lakeynews.com/2019/06/18/menguliti-viralnya-pungutan-rp-100-ribu-per-skhu-di-smpn-2-dompu/
Muttakun menilai, penarikan dana kepada siswa-siswi untuk kegiatan yang seharusnya menjadi wewenang dan tanggung jawab negara, dalam hal ini Pemkab Dompu, merupakan sebuah pelanggaran.
Kasus penarikan dana seperti itu, jika ada petunjuk awal pungutan liar dan ada elemen masyarakat sipil yang melaporkan ke aparat penegak hukum (APH), tentu ini akan menjadi persoalan hukum. Persoalan hukun yang akan menyeret, bahkan merusak dunia pendidikan di Kabupaten Dompu.
“Jika ini terjadi maka sungguh sangat memalukan,” tegas utusan Partai NasDem di Dapil I (Kecamatan Dompu, Pajo dan Hu’u) tersebut.
Pendidikan menengah pertama yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemkab Dompu, kata Muttakun, harusnya menjadi perhatian serius, baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif.
Menurut dia, kalau memang UPTD (sekolah) kekurangan dana, seharusnya kekurangan dana tersebut dikomunikasikan dengan Dinas Dikpora. Dengan begitu, Dinas Dikpora meneruskan dengan membuat rencana dan anggaran.
“Selanjutnya, disampaikan dan dibahas melalui siklus APBD yang melibatkan peran TAPD dan Banggar DPRD,” urai pria yang ber latar belakang aktivis itu.
Pertanyaan Muttakun kemudian, apakah hal tersebut sudah pernah diajukan (pihak sekolah/UPTD/Dikpora) untuk dibahas oleh TAPD dan Banggar DPRD Dompu?
“Jika ternyata setelah diajukan, TAPD dan Banggar DPRD tidak pernah “merestui dan menggolkan” usulan tersebut, maka disinilah sumber masalah bagi persoalan (penarikan dana Rp. 100 ribu) yang telah menjadi viral tersebut,” tandasnya.
Dia justru menilai sangat aneh, ketika pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas, namun TAPD dan Banggar DPRD sama sekali tidak memiliki sense of belonging terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Dompu.
Muttakun berharap, ke depan, persoalan seperti ini diharapkan tdk akan terjadi lagi. Eksekutif diminta bisa membangun komunikasi dengan wakil rakyat, khususnya wakil rakyat periode 2019-2024.
“Sekali lagi, Insha Allah, wakil rakyat Periode 2019-2024 akan peduli terhadap persoalan-persoalan dunia pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.
“Semoga dengan munculnya persoalan ini, mampu mendorong lahirnya kesadaran semua pihak, khususnya eksekutif dan legislatif untuk benar-benar memperhatikan dunia pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Dompu,” imbuh Muttakun. (tim)

One thought on “Muttakun: Wakil Rakyat 2019-2024 Akan Peduli Pendidikan dan Kesehatan”