DOMPU, Lakeynews.com – Pihak SMPN 2 Dompu akhirnya mengembalikan dana masing-masing Rp. 100 ribu kepada setiap siswa yang menerima Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Nasional TP 2018/2019.

Diketahui, dana yang dikembalikan tersebut ditarik dari para siswa Kelas IX yang sudah menyelesaikan studi dan mengambil SKHU. Pengembaliannya itu, sesuai dengan janji kepala sekolah terkait, Efendi H. Ibrahim, S.Ag sebelumnya.
Baca juga: http://lakeynews.com/2019/06/18/menguliti-viralnya-pungutan-rp-100-ribu-per-skhu-di-smpn-2-dompu/

“Hari ini, mulai tadi pagi, kita kembalikan uang-uang tersebut,” kata Efendi pada Lakeynews.com, Rabu (19/6) pagi menjelang siang ini.

Data yang diperoleh media ini, dari 223 siswa SMPN 2 Dompu yang tamat tahun ini, hanya 132 siswa yang ditarik uang Rp. 100 ribu per orang. Hingga pukul 10.48 Wita, dari 132 siswa tersebut, sudah 122 orang yang dikembalikan uangnya.
Baca juga: http://lakeynews.com/2019/06/19/muttakun-wakil-rakyat-2019-2024-akan-peduli-pendidikan-dan-kesehatan/

“Tinggal 10 orang yang sedang kita tunggu kehadirannya untuk menerima kembali uangnya. Mereka sudah diinformasikan semua. Insya Allah, hari ini juga akan tuntas dikembalikan,” tandas Efendi. (tim)