Lebih Dekat dengan Ir. Muttakun, Calon Ketua DPRD Dompu Periode 2019-2024 (2-Habis)

Catatan: Sarwon Al Khan, Dompu – NTB

Akan dibawa kemana lembaga legislatif, jika akhirnya Ir. Muttakun diamanahkan menjadi Ketua DPRD Dompu Periode 2019-2024? Berikut penuturannya dalam perbincangan dengan Lakeynews.com di kediamannya, Jumat (10/5/2019) malam.

TERWUJUDNYA institusi DPRD Kabupaten Dompu yang bermartabat dengan wakil rakyatnya yang melaksanakan tugas dan fungsinya secara partisipatif, transpraran dan akuntabel.

“Itu visi saya,” tegas Muttakun yang merupakan calon terpilih anggota sekaligus ketua DPRD Dompu Periode 2019-2024 dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu.

Di sela-sela silaturrahim yang diwarnai diskusi ringan tentang berbagai hal tersebut, Muttakun kemudian, menguraikan secara umum misi maupun programnya lima tahun ke depan.

Antara lain, menjunjung tinggi asas, prinsip dan etika selama melaksanakan tugas dan fungsi anggota DPRD. Kemudian, mendorong lahirnya regulasi bagi perencanaan pembangunan yang berbasis data kemiskinan (Basis Data Terpadu).

Disamping itu, mendorong peningkatan anggaran sektor pendidikan dan kesehatan serta pembangunan infrastruktur dasar.

Serta, melakukan pengawasan kebijakan publik dan pembangunan daerah dengan issue keterbukaan informasi publik, penyelenggaraan pelayanan publik dan partisipasi publik.

“Optimalisasi peran DPRD sebagai penyalur aspirasi rakyat adalah bagian dari program kami,” ungkap pria yang sebelumnya sempat dua kali nyaleg namun selalu gagal itu.

Program lain, beber Muttakun, peningkatan peran Badan Kehormatan (BK) DPRD dalam penyelesaian pelanggaran kode etik. Peningkatan partisipasi publik dalam penyusunan Perda.

Selain itu, efisiensi biaya perjalanan dinas anggota DPRD untuk peningkatan anggaran pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur dasar.

Peningkatan fungsi pengawasan dewan dengan membangun jaringan bersama Masyarakat Sipil (MS) dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS).

Advokasi kebijakan daerah, provinsi dan nasional yang bersinergi dengan Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem Provinsi dan Pusat.

Muttakun juga telah memprogramkan untuk membangun dan membuka ruang diskusi tematik menyangkut kebijakan publik yang menimbulkan persoalan daerah minimal 3 (tiga) bulan sekali.

“Kami akan membuka ruang tatap muka dengan konstituen di tiga kecamatan (Dompu, Pajo dan Hu’u), minimal sekali dalam tiga bulan pada setiap akhir bulan ke-3. Ini untuk mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat yang ada di Dapil 1,” jelasnya.

Yang tidak kalah menariknya dari program lelaki berlatar belakang lembaga swadaya masyarakat ini, adalah rencananya membuat laporan kegiatan secara periodik atas setiap perjalanan dinas yang dibiayai oleh negara, baik reses, Kunker, Bimtek, studi banding, serta seminar dan workshop di luar daerah (salah satunya) melalui media sosial.

(Baca juga: http://lakeynews.com/2019/05/11/dua-kali-gagal-kali-ketiga-langsung-rebut-posisi-ketua-dewan/ )

Kembalikan Marwah Wakil Rakyat yang Sempat “Hilang”

Mengapa semua itu dianggap harus dilakukan?

“Karena, ke depan, kami berharap lembaga dewan menjadi institusi yang bermartabat dengan anggota yang melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara baik dan benar,” jawab Muttakun.

Lebih dari itu, asas, nilai, prinsip dan etika yang merujuk pada peraturan perundang-undangan dan Tata Tertib DPRD harus benar-benar dijalankan oleh wakil rakyat.

“Seluruh alat kelengkapan dewan harus mampu melaksanakan tugasnya dan diharapkan ada indikator dan output yang jelas atas setiap pelaksanaan tugas dan fungsi alat kelengkapan dewan,” tegas pria yang kerap bersuara lantang ketika dihadapkan dengan persoalan yang merugikan masyarakat kecil itu.

Khusus menyangkut Badan Kehormatan Dewan (BK DPRD), Muttakun menegaskan, alat kelengkapan ini harus memiliki taring untuk menegur dan memberi sanksi terhadap anggota DPRD yang dianggap melanggar kode etik sebagaimana dimuat dalam Peraturan DPRD tentang Kode Etik.

“Itu antara lain untuk mewujudkan lembaga DPRD Dompu yang bermartabat,” sambung mantan ketua pertama DPD Partai Nasdem Kabupaten Dompu ini.

Tentu saja, menurut dia, harapan agar institusi DPRD yang bermartabat bisa terwujud manakala mendapat dukungan kuat dan partisipasi aktif dari masyarakat sipil. Masyarakat sipil bertugas mengawal dan mengawasi kerja para anggota dewan periode 2019-2024 agar selalu on the track dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Kaitannya dengan ini diperlukan masyarakat sipil yang kuat untuk mendukung misi mengembalikan marwah institusi DPRD yang “hilang” selama ini,” tandas sosok berpenampilan sederhana itu. (*)

( Curriculum Vitae Muttakun ada di sini: http://lakeynews.com/2019/05/11/curriculum-vitae-ir-muttakun/ )