
BPJS Kesehatan Koordinasi dengan Kejaksaan terkait Penagihan
DOMPU – Jumlah Badan Usaha (BU) penunggak iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih cukup banyak, dengan total (akumulasi) tunggakan mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Dompu Kamaludin, hingga Juni 2025 ini, total yang menunggak iuran 96 BU. Total nilai tunggakan dari 96 badan usaha ini Rp. 352,3 juta lebih.
“Data total penunggak dan nilai tunggakan itu terhitung sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini (Juni 2025, red),” jelas Kamaludin pada Lakeynews.com, Senin (16/6/2025) sore.

Dari 96 BU itu, ada 10 penunggak terbesar. Penunggak dengan nilai tunggakan tertinggi, kata Kamal (sapaan Kamaludin), PDAM Kabupaten Dompu. Peruda milik daerah bermoto Nggahi Rawi Pahu ini menunggak Rp. 116,8 juta lebih.
Disusul PT. Pasindo Timur dengan nilai tunggakan Rp. 42,7 juta lebih, PT. Bangun Energi Pusaka Indonesia Dompu Rp. 30,2 juta lebih, Hotel Aman Gati Hu’u Rp. 8,5 juta lebih, CV. Doropeti Jaya Rp. 6,2 juta lebih, dan PT. Sinar Pekat Segar Rp. 6,1 juta lebih.
Kemudian, UD. Milano Motor dengan nilai tunggakan Rp. 5,1 juta lebih, Toko Abdarab Rp. 5,1 juta lebih, UD. Dua Putra Rp. 5,1 juta lebih, dan CV. Puncak Situs Rp. 4,9 juta lebih.
“Kendala mereka (96 BU) sehingga menunggak iuran JKN, mereka kesulitan finansial,” ungkap Kamal.
Sehubungan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan Kabupaten Dompu melakukan pertemuan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Senin (16/6/2025).
Dari pihak BPJS Kesehatan, hadir Kabag Perencanaan Keuangan dan Pemeriksaan (PKP) BPJS Kesehatan Cabang Bima Lala dan staf Pemeriksa, serta Kepala BPJS Kesehatan Dompu Kamaludin dan jajaran. Sedangkan dari Kejari Dompu, tampak Kasi Datun Faisal, dan Jaksa Muda, Agung.
Pertemuan tersebut, jelas Kamal, membahas beberapa hal. Salah satunya, terkait langkah-langkah penagihan yang harus ditempuh. “Memanggil yang bertanggung jawab,” sambungnya. (ayi)
