Ketua DPRD Kabupaten Dompu Muttakun, tertangkap kamera ponsel wartawan saat menemui UMKM di arena CFD, Minggu (8/6/2025) pagi. (ayi/lakeynews.com)

 

Prihatin Kasus Suami Bantai Istri di Desa Marada, Diduga karena Masalah Utang

 

DOMPU – Ketua DPRD Kabupaten DOMPU Muttakun menegaskan perilaku orang-orang yang menagih utang dan mempermalukan pengutang di media sosial (medsos) tidak boleh dibiarkan.

Karena itu, Muttakun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menjerat secara hukum orang-orang yang dinilai tidak memiliki rasa kemanusiaan tersebut.

“Saya minta APH untuk menindak tegas dan menjerat oknum-oknum yang menagih utang dan mempermalukan pengutang di media sosial,” kata Muttakun di sela-sela olahraga bersama, di Arena Car Free Day (CFD), Kota Dompu, Minggu (8/6/2025) pagi.

Muttakun yang berbicara singkat di atas panggung CFD, menyampaikan hal tersebut menyusul tragedi seorang suami di Desa Marada, Kecamatan Hu’u, diduga tega membantai istrinya secara sadis, Sabtu (7/6/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pihak Polres Dompu, motif penganiayaan berat suami terhadap istrinya itu karena persoalan utang piutang.

Sang suami merasa malu, utang istrinya menjadi bahan pergunjingan orang. Kabarnya, penagihan utang terhadap hadap korban berlangsung hingga di medsos.

Berita sebelumnya: Warga Hu’u Dompu Tega Bantai Istrinya, Diduga Malu karena Utang

“Saya atas nama ketua DPRD ikut prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut. Kita berharap, kedepan tidak ada lagi kejadian serupa,” ujar Muttakun.

Kepada oknum-oknum yang telanjur memberikan utang kepada sesama (orang lain), Muttakun mengimbau agar mengendalikan diri. Tidak melakukan penagihan hingga di medsos yang mempermalukan pengutang.

“Pakailah rasa kemanusian. Jangan seperti itu caranya menagih utang. Pikirkan rasa malu dan akibat dari ulah menagih utang dengan cara demikian,” tegasnya. (ayi)