
Prestasi luar biasa ditorehkan putra Nusa Tenggara Barat (NTB) yang satu ini. Namanya Mulyadin, asal Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Dia terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Periode 2025-2030.
CATATAN: Sarwon Al Khan, Bima
“BISA kualat dan gak selamat saya jika melupakan Om Won (sapaan wartawan, red),” kata Mulyadin diikuti emot 👍😁 awal menanggapi wawancara Lakeynews.com, Senin (27/1/2025) sore.
Orangnya supel, penuh kehangatan. Terbuka dan blak-blakan. Tidak suka memendam sesuatu yang mengganjal di batinnya. Semua itu, belum berubah.
Saat ini Mulyadin bermukim (beralamat) di Jalan Anggrek Kompleks Yayasan Ngali Aksara/Pesantren Almanar, Bogor.
Pendidikan mulai jenjang SD, SMP dan SMA diselesaikan di Bima. Kemudian melanjutkan dan menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Semasa kuliah, Mulyadin pernah menjadi Ketua HMI Cabang Bulaksumur Sleman, Yogyakarta.
Juga menjadi Sekretaris Umum Lembaga Kajian Kebijakan Publik Pulau Sumbawa, NTB yang diketuai Yeyen Seprian Rachmat (sekarang Ketua Gekrafs NTB).
Setelah menjadi sarjana, Mulyadin menjadi tenaga konsultan di perusahaan swasta. Aktif juga di berbagai organisasi sosial kemasyarakatan.
Dia memulai karier di Ombudsman sebagai Asisten di Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, beberapa tahun lalu. Kemudian berhijrah ke Jakarta karena mendapat tugas di Ombudsman RI Pusat.
Tidak lama di pusat, Mulyadin bergabung di Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya. Di sana, dia dipercaya sebagai Kepala Keasistenan Pemeriksaan.
Kini, Mulyadin terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim untuk periode lima tahun kedepan.
Itu berdasarkan hasil keputusan Rapat Pleno Pimpinan Ombudsman RI dan tertuang dalam Pengumuman Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hasil Penetapan Kepala Perwakilan Terpilih Ombudsman Republik Indonesia Nomor 03/ORI-RP/1/2025. Keputusan tersebut diumumkan Ketua Tim Seleksi tertanggal 22 Januari 2025.
Diketahui, dalam keputusan tersebut terdapat sembilan Kepala Perwakilan Ombudsman RI yang diumumkan. Yakni Provinsi Bengkulu atas nama Mustari Tasti, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Muflihul Hadi, Provinsi Gorontalo Muslimin B. Putra, Provinsi Kalimantan Timur Mulyadin, Provinsi Malulu Utara Iriyani Abd Kadir, Provinsi Papua Barat Amus Atkana, Provinsi Sulawesi Barat Fajar Siddik, Provinsi Sumatera Barat Adel Wahidi, dan Provinsi Sumatera Utara Herdendi.
Dijadwalkan, pelantikan mereka akan dilakukan Ketua Ombudsman RI, di Jakarta awal bulan depan. Tepatnya, 3 Februari 2025.
Dalam wawancara singkat, Mulyadin mengungkapkan rencana aksinya setelah pelantikan. “Kami akan segera melakukan konsolidasi internal dan eksternal dengan seluruh stakeholder terkait di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur,” tuturnya.
Dengan demikian, Mulyadin berharap dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Provinsi Kalimantan Timur.
Dia kemudian mengungkapkan berbagai permasalahan strategis yang mendapat perhatian publik di provinsi yang merupakan Ibu Kota Nusantara (IKN) ini. Antara lain, pelayanan pertanahan (Agraria dan Tata Ruang), dan pelayanan pemerintah daerah.
Selain itu, lanjutnya, pelayanan penegakan hukum/kepolisian, pelayanan energi dan kelistrikan, pelayanan perizinan dan lingkungan hidup, dan pelayanan dasar seperti pelayanan ketenagakerjaan.
“Pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan juga perlu mendapatkan perhatian ekstra untuk segera dibenahi,” tandas Mulyadin. (*)

smoga sehat selalu kakanda
kami sekeluarga
bersama – sama Mendokan kakanda supaya bisa menjalankan tugas negara dengan baik sesuai aturan berlaku.
selamat menjalankan tugas negara