Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati (kaos abu-abu) saat mengecek barang bukti yang diamankan bersama para terduga oleh Tim Kodim. (ist/lakeynews.com)

Operasi Perdana, Tim Kodim Langsung Bekuk Pengedar dan Kurir

DOMPU – Upaya pemberantasan peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) makin gencar dilakukan aparat.

Jika sebelumnya, tindakan dan operasi –umumnya– dilakukan oleh Polri (Polres Dompu dan jajaran). Kini, pihak TNI (Kodim 1614/Dompu dan jajaran) mulai aktif beroperasi dan langsung melakukan penangkapan.

Tingginya semangat memberantas Narkoba, membuat aparat (personel) dari dua institusi tersebut berlomba-lomba menangkap para pengedar (bandar) dan kurir-kurir barang terlarang itu.

Menariknya, operasi perdana dilakukan Tim Kodim melalui Unit Intel bersama Koramil 1614-02/Kempo, langsung berhasil menangkap seorang terduga pengedar berinisial AS, tiga terduga kurir; SF, MS, dan ZN (belakangan ZN dianggap tidak terlibat). Juga, mengamankan sejumlah barang bukti (BB), baik Narkoba maupun BB lainnya.

Keempat terduga yang semua laki-laki itu merupakan warga Desa Soro, Kecamatan Kempo. Mereka dibekuk di salah satu rumah warga desa setempat pada Selasa (24/12/2024), sekitar pukul 12.00 Wita.

Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati keberhasilan penangkapan terduga bandar dan kurir Narkoba itu berkat dukungan informasi masyarakat. “Saat kami menggerebek dan melakukan penangkatan, para pelaku sedang pesta Narkoba,” jelas Dandim pada wartawan.

Dandim kemudian merinci berbagai BB yang berhasil diamankan bersama empat terduga. Antara lain, 18 poket Narkoba jenis Sabu-sabu siap edar, empat buah HP, dua alat timbangan jenis Kobe, dua buat alat pembagi Narkoba, tabung pembagi Narkoba, dan satu lembar bukti transaksi pengiriman.

Diamankan juga uang tunai Rp. 3.367.000, satu lembar mata uang Korea 1.000, 400 lembar plastik Seal Nasional pembungkus Narkoba ukuran 5X8 Cm, dan puluhan jenis BB lainnya.

“BB Narkoba disimpan di sebuah Rumah Panggung. Sedangkan transaksinya dilakukan di rumah (terduga) bandar di Desa Soro,” jelasnya.

Sebelumnya penangkapan terduga pengedar dan kurir Narkoba, Tim Kodim Dompu terlebih dulu berhasil mengamankan ribuan botol minumal keras (Miras) berbagai jenis.

“Narkoba harus diberantas dan diperangi bersama sampai ke akar-akarnya. Miras juga demikian. “Apa yang kami lakukan ini sesuai dengan perintah pimpinan pusat, demi mewujudkan generasi emas,” terangnya.

Penangkapan jaringan Narkoba ini, jelas Dandim, bentuk komitmen Kodim Dompu dan seluruh jajaran untuk terus mengatasi keresahan masyarakat atas peredaran Narkoba, Miras dan penyakit masyarakat lainnya.

Dandim 1614/Dompu bersama ketua DPRD, kepala Sekretariat BNK, Kepala Bakesbangpol, Staf Intelijen Kejari, Subdenpom Bima, dan anggota Kodim, sesaat sebelum menyerahkan para terduga dan BB ke Polres Dompu. (ist/lakeynews.com)

Penanganan Diserahkan ke Polres, Ketua DPRD Berikan Dukungan

Bagaimana proses lebih lanjut terhadap empat terduga Narkoba maupun BB yang diamankan Kodim Dompu tersebut?

Unit Intel Kodim melakukan penyerahan tiga dari empat terduga bersama BB Narkoba dan lainnya ke Mapolres Dompu. Yakni terduga pengedar AS, serta terduga kurir FS dan MS. Sedangkan satu orang lagi, ZN disimpulkan tidak terindikasi terlibat.

Penyerahan ini disaksikan Ketua DPRD Dompu Muttakun, Kepala Sekretariat BNK Dompu Zulkifli Lubis, Kepala Kesbangpol Dompu Ardiansyah, Staf Intelijen Kejari Dompu I Wayan B. Junior Saga dan Subdenpom Bima.

Dandim Riyan Oktiya Virajati berharap para terduga pelaku dan BB Narkoba diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Ini yang sama-sama kita harapkan agar Narkoba bisa diberantas secara tuntas,” jelasnya sebagaimana dilansir Topikbidom.com.

Sedangkan Zulkifli Lubis mengaku, kehadiran pihaknya di Makodim Dompu untuk membantu penyerahan terduga dan BB Narkoba di Mapolres Dompu.

Ketua DPRD Dompu Muttakun di sela-sela kunjungannya ke Kodim, menemui Dandim, serta menyaksikan penyerahan para terduga dan BB, mengapresiasi kinerja Dandim dan jajarannya.

“Yang dilakukan Kodim ini, bentuk kepedulian terhadap Kabupaten Dompu agar bersih dari peredaran Narkoba. Sehingga, kita berharap masa depan generasi kita menjadi lebih baik.

“Hal ini harus didukung oleh masyarakat, termasuk DPRD. Kita bersama-sama bergerak memberantas Narkoba ini,” ajak Muttakun menambahkan.

Residivis Narkoba, SPR yang kembali ditangkap dan diamankan bersama beberapa BB oleh Sat Narkoba Polres Dompu. (ist/lakeynews.com)

Residivis Narkoba Pekat Kembali Diringkus Polisi

Sementara itu, seorang residivis Narkoba di wilayah Kecamatan Pekat, SPR (23), kembali diringkus Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Dompu, di Desa Calabai pada Selasa (14/12/2024) dini hari.

Penangkapan terduga pengedar yang bersembunyi di rumah mertuanya di Dusun Sigi, Calabai ini tidak berlangsung mulus. SPR sempat berusaha melarikan diri. Namun, tersudutkan dan berhasil ditangkap setelah aparat dibantu sejumlah warga mengejarnya.

Penangkapan terhadap SPR dilakukan setelah dua terduga pengedar, AS dan DL yang ditangkap polisi di Desa Kempo, Kecamatan Kempo pada 18 Desember lalu, bernyanyi. AS dan DL mengaku, SPR terlibat jaringan dan pemasok narkotika jenis Sabu di Calabai, Pekat.

“Pergerakan SPR ini sangat licin dan sering berpindah tempat untuk menghindari pengejaran (polisi),” kata Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat sebagaimana dirilis Kasi Humas IPTU Zuharis, Rabu (25/12/2024).

Dari tangan SPR, polisi berhasil menyita narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 21,03 gram, dan 20,15 gram netto.

Sebelumnya, SPR pernah dipenjara atas kasus yang sama dan baru keluar dari Lapas Dompu pada Januari 2024. Meskipun demikian, SPR tidak kapok. Kini kembali tertangkap karena kasus serupa.

“Kami berterima kasih atas bantuan masyarakat yang membantu kami dalam menangkap SPR. Tanpa bantuan mereka, kami mungkin akan kesulitan mengejar pelaku yang mencoba melarikan diri,” ujar Sofyan.

Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran Narkoba ini. “Kolaborasi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika,” ujarnya. (tim)